Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Begini Cara Anggota DPRD Banyumas Laporkan Kinerjanya ke Publik

Di era digital yang serba cepat seperti saat ini, publik menuntut keterbukaan dari para wakil rakyat, termasuk

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
GAJI DPRD BANYUMAS - Dokumentasi Suasana ruang rapat di Gedung dewan DPRD Banyumas, Juli 2025. Anggota DPRD Kabupaten Banyumas mengakui pengawasan publik terhadap tugas-tugas mereka semakin kuat dan meluas. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Di era digital yang serba cepat seperti saat ini, publik menuntut keterbukaan dari para wakil rakyat, termasuk dalam hal pelaporan kinerja, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan program. 


Para anggota DPRD Kabupaten Banyumas pun mengakui pengawasan publik terhadap tugas-tugas mereka semakin kuat dan meluas.


Wakil Ketua DPRD Banyumas, Joko Pramono, mengatakan pihaknya kini aktif menginformasikan aktivitas kelembagaan DPRD kepada masyarakat, baik secara pribadi maupun atas nama lembaga. 


Ia menyebut, media sosial dan kerja sama dengan media massa menjadi saluran utama publikasi.


"Di era digitalisasi saat ini, kami baik secara pribadi maupun kelembagaan menginformasikan ke masyarakat dengan mempublikasikan melalui media sosial serta bekerjasama dengan media cetak dan elektronik yang ada," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (8/9/2025). 


Joko menjelaskan, informasi kelembagaan biasanya disebarluaskan melalui media sosial resmi yang dikelola oleh kesekretariatan DPRD, serta lewat media-media yang telah menjalin kerja sama dengan pihak Sekretariat Dewan. 


Sementara itu, masing-masing anggota dewan juga punya inisiatif sendiri mempublikasikan kegiatan mereka melalui akun pribadi.


Salah satu anggota DPRD Banyumas dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Atik Lutfiah, mencontohkan bagaimana dirinya memanfaatkan beragam platform digital untuk menyampaikan program dan kegiatan kepada masyarakat.


"Saya menggunakan berbagai macam saluran untuk publikasi kegiatan dan program. 


Mulai dari Facebook, Instagram, TikTok, status WhatsApp, grup-grup WA, hingga media sosial milik struktur partai maupun fraksi," jelasnya.


Akun TikTok @budeatikluthfiyah miliknya aktif membagikan berbagai dokumentasi kegiatan, mulai dari kegiatan reses hingga advokasi kebijakan. 


Hal ini menjadi bagian dari bentuk keterbukaan anggota dewan dalam menyampaikan kinerja kepada konstituennya.


Terkait dengan dana gaji dan tunjangan, Joko Pramono menegaskan bahwa seluruh hak keuangan anggota DPRD disalurkan melalui mekanisme resmi oleh Pemerintah Daerah.


Audit internal dan eksternal, masyarakat bisa mengawasi. 


Mekanisme pengawasan atas penggunaan anggaran dan program yang dijalankan oleh anggota DPRD tak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga eksternal. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved