Berita Banyumas
Begini Cara Anggota DPRD Banyumas Laporkan Kinerjanya ke Publik
Di era digital yang serba cepat seperti saat ini, publik menuntut keterbukaan dari para wakil rakyat, termasuk
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Di era digital yang serba cepat seperti saat ini, publik menuntut keterbukaan dari para wakil rakyat, termasuk dalam hal pelaporan kinerja, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan program.
Para anggota DPRD Kabupaten Banyumas pun mengakui pengawasan publik terhadap tugas-tugas mereka semakin kuat dan meluas.
Wakil Ketua DPRD Banyumas, Joko Pramono, mengatakan pihaknya kini aktif menginformasikan aktivitas kelembagaan DPRD kepada masyarakat, baik secara pribadi maupun atas nama lembaga.
Ia menyebut, media sosial dan kerja sama dengan media massa menjadi saluran utama publikasi.
"Di era digitalisasi saat ini, kami baik secara pribadi maupun kelembagaan menginformasikan ke masyarakat dengan mempublikasikan melalui media sosial serta bekerjasama dengan media cetak dan elektronik yang ada," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (8/9/2025).
Joko menjelaskan, informasi kelembagaan biasanya disebarluaskan melalui media sosial resmi yang dikelola oleh kesekretariatan DPRD, serta lewat media-media yang telah menjalin kerja sama dengan pihak Sekretariat Dewan.
Sementara itu, masing-masing anggota dewan juga punya inisiatif sendiri mempublikasikan kegiatan mereka melalui akun pribadi.
Salah satu anggota DPRD Banyumas dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Atik Lutfiah, mencontohkan bagaimana dirinya memanfaatkan beragam platform digital untuk menyampaikan program dan kegiatan kepada masyarakat.
"Saya menggunakan berbagai macam saluran untuk publikasi kegiatan dan program.
Mulai dari Facebook, Instagram, TikTok, status WhatsApp, grup-grup WA, hingga media sosial milik struktur partai maupun fraksi," jelasnya.
Akun TikTok @budeatikluthfiyah miliknya aktif membagikan berbagai dokumentasi kegiatan, mulai dari kegiatan reses hingga advokasi kebijakan.
Hal ini menjadi bagian dari bentuk keterbukaan anggota dewan dalam menyampaikan kinerja kepada konstituennya.
Terkait dengan dana gaji dan tunjangan, Joko Pramono menegaskan bahwa seluruh hak keuangan anggota DPRD disalurkan melalui mekanisme resmi oleh Pemerintah Daerah.
Audit internal dan eksternal, masyarakat bisa mengawasi.
Mekanisme pengawasan atas penggunaan anggaran dan program yang dijalankan oleh anggota DPRD tak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga eksternal.
Ratusan Peserta Ikut Semarakan Muslim Fun Run 5K di Al Irsyad Purwokerto |
![]() |
---|
Serunya Siswa Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Bermain Engklek hingga Egrang |
![]() |
---|
FIX, Festival Lampion di Purwokerto Ditunda, Begini Nasib 3.000 Tiket yang Sudah Terjual |
![]() |
---|
Mimpi Lampion Purwokerto Padam Mendadak: Wisatawan Merugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Bupati Sadewo: ASN Harus Siap Jadi Pelayan Sekaligus Perekat Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.