Omnibus Law UU Cipta Kerja
KAMI dituding Provokator Kericuhan Demo UU Cipta Kerja, Gatot Nurmantyo: Cek ke Intelejen Beres Kok
Gatot Nurmantyo selaku presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) angkat bicara soal tudingan provokator kericuhan aksi demonstran.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Gatot Nurmantyo lalu menjawab bahwa draft UU Cipta Kerja yang mengajukan dari pemerintah.
"Tapi kan yang bikin draft-nya pemerintah, jadi sudah tahu," ujar Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo menyebut gerakan massa yang terjadi menolak UU Cipta Kerja lantaran saat ini masih pandemi, banyak PHK kemduian dibayangi-bayangi dengan Omnibus Law itu.
"Saat ini masih pandemi, banyak PHK kemduian dibayangi-bayangi dengan Omnibus Law itu, jadi rakyat pada takut, sehingga bergerak semua," ujar Gatot Nurmantyo.
Diketahui dari 8 orang anggota KAMI yang ditangkap tersebut, 4 berasal dari KAMI Medan dan 4 lainnya berasal dari KAMI Jakarta.
Anggota KAMI Medan yang ditangkap yaitu Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri.
Sementara itu anggota KAMI Jakarta yang ditangkap adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Kingkin.
Mereka diduga menyebarkan isu hoaks terkait UU Cipta Kerja.
Diduga langgar UU ITE
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di dua kota.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono seperti yang dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, Selasa (13/10/2020).
Awi Setiyono mengatakan, ada empat anggota KAMI di Medan yang ditangkap.
“Yang ditangkap tim siber Bareskrim, KAMI Medan yaitu, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri,” kata Awi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (13/10/2020).
Dari keempat yang ditangkap di Medan itu dikerahui bahwa Khairi Amri menjabat sebagai Ketua KAMI Medan.
Sementara itu, ada empat anggota yang diamankan di Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.
Anton Permana dan Jumhur Hidayat merupakan petinggi KAMI.
Sementara itu, Syahganda Nainggolan merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI.
Dari keterangan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Syahganda Nainggolan ditangkap karena diduga melanggar UU ITE