Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kapal Asing Sitaan Asal Vietnam Diduga Dijual Oknum Jaksa Batam Ke Pengusaha, Sudah Dicat Ulang

Kejati Kepulauan Riau Sudarwidadi mengakui bahwa pihaknya sedang menelusuri kasus dugaan penjualan kapal ikan asing Vietnam oleh oknum jaksa di Batam.

Editor: m nur huda
istimewa
Kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam dengan nomer lambung KM PAF 4837 yang ditangkap oleh PSDKP Batam di perairan Natuna, Kepri.( 

Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Negeri Batam membantah dugaan penjualan kapal itu.

Jaksa Samuel Pangaribuan menyebutkan bahwa informasi itu tidak benar.

Bahkan, menurut Samuel, Kejari Batam telah melaksanakan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang terkait perkara illegal fisihing dengan memusnahkan kapal KM PAF 4837.

Menurut pengakuan Samuel, kapal ikan Vietnam ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan pada Juni 2020 lalu di Perairan Tanjungbalai Karimun.

“Kapal itu sudah kami musnahkan sehari setelah ditarik,” kata Samuel saat ditemui di kantornya, Jumat (9/10/2020).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejati Kepri Telusuri Kapal Vietnam Sitaan yang Diduga Dijual Oknum Jaksa"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved