Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Rincian Upah Minimum Negara-negara di ASEAN, Bagaimana Indonesia ? Ini Ulasannya

Peningkatan upah minimum di seluruh negara ASEAN terus mengalami kenaikan, seiring meningkatnya biaya hidup di kawasan ini.

Editor: m nur huda
Dok.Tribun Jateng
Ilustrasi : Sejumlah buruh melakukan aksi treatikal di halaman Kantor Disnakertrans Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng, Kamis (17/10/2013). Rombongan buruh mendatangi dewan pengupahan untuk memantau berlangsungnya sidang penyusunan rumusan tentang Upah Minimum Kota (UMK) Provinsi Jateng tahun 2014. 

Upah minimum 2020 meningkat dari 182 dollar AS atau sekitar Rp 2,6 juta menjadi 190 dollar AS atau sekitar Rp 2,8 juta.

Kenaikan itu mempengaruhi 800.000 pekerja di industri garmen dan tekstil yang berkontribusi besar pada perkonomian negara.

Laos

Sejak 2018, Laos belum menerapkan kenaikan upah minimum di negaranya.

Saat itu, pemerintah Laos menaikkan upah minimum untuk semua bisnis dan pabrik 101 dollar AS atau sekitar Rp 1,49 juta menjadi 124 dollar AS atau sekitar Rp 1,83 juta.

Myanmar

Upah minimum harian Myanmar saat ini ditetapkan pada 3,29 dollar AS atau sekitar Rp 48.574 untuk delapan jam kerja.

Tak seperti di Indonesia, upah minimum harian di Myanmar direvisi setiap dua tahun.

Filipina

Filipina memiliki tingkat upah minimum harian yang bervariasi dari satu daerah ke daerah lain.

Upah tertinggi di negara itu mencapai 10,61 dollar AS atau sekitar Rp 156.649 per hari, sementara upah daerah terendah mencapai 5,70 dollar AS atau sekitar Rp 84.156.

Thailand

Di Thailand, upah minimum per daerah berbeda-beda dengan rata-rata sekitar 10 dollar AS sampai 11 dollar AS per hari.

Tercatat, upah minimum paling besar di negara itu 11,12 dollar AS atau sekitar Rp 164.179 per hari untuk daerah Phuket dan Chonburi.

Sementara upah minimum berada di daerah Narathiwat, Pattani, dan Yala dengan total 10,36 dollar atau sekitar Rp 152.958 per hari.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved