Berita Internasional
Rincian Upah Minimum Negara-negara di ASEAN, Bagaimana Indonesia ? Ini Ulasannya
Peningkatan upah minimum di seluruh negara ASEAN terus mengalami kenaikan, seiring meningkatnya biaya hidup di kawasan ini.
TRIBUNJATENG.COM - Peningkatan upah minimum di seluruh negara ASEAN terus mengalami kenaikan, seiring meningkatnya biaya hidup di kawasan ini.
Untuk mencegah inflasi dan kerusuhan buruh, negara-negara ASEAN didorong untuk meningkatkan upah minimum yang lebih tinggi dan memberlakukan Undang-Undang baru demi melindungi hak para pekerja.
Kendati mengalami peningkatan setiap tahunnya, upah minimum di sebagian besar negara ASEAN jauh lebih rendah daripada negara maju di dunia.
Baca juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Newcastle vs Manchester United: Fernandes Sukses Bawa Kemenangan
Baca juga: Hasil Liga Spanyol Tadi Malam, Getafe vs Barcelona: Lionel Messi Pulang dengan Kekalahan
Baca juga: Hasil Liga Italia Tadi Malam, Crotone vs Juventus: Hanya Mampu Bermain Imbang 1-1
Baca juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Manchester City vs Arsenal: The Citizens Menang Tipis & Dominasi Laga
Berikut rincian upah minimum di sejumlah negara ASEAN 2020:
Indonesia
Pada Oktober 2019 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Angka 8,51 persen itu didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.
Berdasarkan presentasi kenaikan itu, Provinsi DKI Jakarta tetap menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi, yaitu Rp 4.276.349.
Sementara upah paling rendah ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nilai Rp 1.704.607.
Malaysia
Dikutip dari ASEAN Briefing, 14 Januari 2020, pemerintah telah menaikkan upah minimum di 57 kota besar dari 1.100 ringgit menjadi 1.200 ringgit pada 2020.
Jika menggunakan hitungan rupiah hari ini, Sabtu (17/10/2020), maka upah minimum di Malaysia adalah Rp 4.238.333.
Sementara upah minimum di daerah selain perkotaan tetap pada 1.100 ringgit.
Kamboja
Di Kamboja, upah minimum dijamin untuk pekerja industri manufaktur.