Berita Karanganyar
Bantuan Modal Usaha di Karanganyar Disalurkan ke 14.793 Rekening
Sejumlah 14.793 rekening yang mengajukan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Karanganyar telah cair dan disalurkan melalui BRI.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sejumlah 14.793 rekening yang mengajukan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Karanganyar telah cair dan disalurkan melalui BRI.
Pimpinan Cabang Kantor BRI Cabang Karanganyar, Wicaksono Hendiko Putro menyampaikan, BRI Kantor Cabang Karanganyar akan menyalurkan BPUM kepada 14.793 rekening. BRI mulai melayani pencairan bantuan modal usaha senilai Rp 2,4 juta itu mulai hari ini, Senin (19/10/2020).
Kendati demikian saat pencairan, ada beberapa kendala. Dia mencontohkan, ada warga yang mendapatkan sms blast berisi informasi berhak mendapatkan BPUM tapi nama yang tertera di dalam sms tersebut berbeda. Selain itu ada juga warga yang saat mengecek rekening, ternyata mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.
"Kami wajib memverifikasi, yaitu rekening, nama pemilik rekening, penerima sms blast, KTP, dan syarat lain. Kami laporkan ke kantor pusat," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (19/10/2020).
Lebih lanjut, pihak BRI akan meminta fotokopi KTP dan nomor handphone beberapa warga yang mengalami kendala terkait pencairan maupun yang tidak mendaftar namun menerima bantuan. Dia mengungkapkan, kaitanya dengan beberapa kendala itu, BRI hanya bertindak selaku penyalur bantuan. Sumber data penerima bantuan berasal dari pusat.
"Kalau lolos verifikasi ya silakan membawa persyaratan, yakni fotokopi KTP, fotokopi buku tabungan, foto usaha. Mereka akan diminta mengisi formulir dari BRI dan berfoto dengan formulir tersebut. Kalau memang bukan penerima ya otomatis belum bisa mencairkan," ujarnya.
Wicaksono menuturkan, penerima bantuan tidak perlu terburu-buru mengambil dana tersebut. Mereka dapat mencairkan dana di kantor BRI unit maupun cabang manapun dengan catatan membawa persyaratan.
"Kalau berhak menerima mau diambil kapan pun, dimana pun, asal data lengkap. Uang itu tidak akan hilang. Uang itu akan kembali kepada negara apabila penerima BPUM bukan yang bersangkutan, data salah, meninggal. Tetapi kalau data komplit pasti kami berikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tercatat ada sebanyak 34.734 orang yang mendaftar bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM hingga tahap keenam melalui link dan mengumpulkan berkas ke kantor Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar.
Kabid Koperasi dan UKM Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Adolfus Joce Bau menambahkan, dinas membuka kembali pendaftaran bantuan modal usaha tahap ketujuh mulai Senin (19/10/2020).
Sesuai aturan, sebelum mengumpulkan berkas persyaratan, masyarakat yang hendak mendaftarkan diminta terlebih dahulu mengisi identitas dan unggah berkas melalui http://bit.ly/PendataanUKMKaranganyar.
Selanjutnya masyarakat tinggal mengumpulkan berkas seperti foto copy E-KTP, surat izin usaha berbentuk Izin Usaha Mikro Kecil (UKM), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), foto produk dan print out rekening terbaru dengan nominal saldo maksimal Rp 2 juta ke Kantor Disdagnakerkop UKM Karanganyar.
Pengumpulan berkas pendaftaran di kantor dinas dilayani pukul 08.00 hingga pukul 14.00. Guna menghindari adanya kerumunan orang, pengumpulan berkas dapat diwakilkan kepada orang lain. (Ais).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bantuan-modal-karanganyar.jpg)