Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mahfud MD: Ada 6 Versi Naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja di Meja Saya

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada enam versi Omnibus Law UU Cipta Kerja di meja kerjanya.

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

Namun karena formalitasnya salah dan bertentangan dengan konstitusi maka UU tersebut dibatalkan seluruhnya.

"Nah kalau terpaksa juga itu misalnya benar terjadi itu, kan berarti cacat formal. Kalau cacat formal, itu Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, menurutnya penting bagi DPR untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi pada naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut setelah disahkan.

"Oleh sebab itu, ini DPR yang haeus menjelaskan itu. DPR yang harus menjelaskan sesudah ketok palu itu apa yang terjadi. Itu kan sudah di luar pemerintah," kata Mahfud.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Ada Enam Versi Naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di Meja Kerjanya

Baca juga: Lagi, Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna Tertangkap Beserta 3 ABK

Baca juga: Motif Basmi Terduga Penghina Mantan Panglima TNI Moeldoko, Menuangkan Ide Ke Medsos

Baca juga: Terungkap Status Istri & Pria Terpergok Telanjang di Kamar Oleh Suami di Lumajang, Mantan Pacar

Baca juga: Ayah Tega Perkosa Anak Tiri Sejak SD hingga Usia 19 Tahun, Dilakukan saat Istri Tidur

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved