Berita Semarang
Teror Pinjol Pinjaman Online Jateng, Berawal dari KTP Dipinjam Teman
Nasib malang menimpa F Susanti karena diteror sejumlah finance online. Susanti tidak merasa mengajukan pinjaman online.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nasib malang menimpa F Susanti karena diteror sejumlah finance online.
Susanti tidak merasa mengajukan pinjaman online.
Namun dirinya tetap diteror finance.
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Hamzah Haz Mantan Wapres Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Faktanya
Baca juga: Peduli Kesehatan Ibu Hamil, Alumnus UNS Solo Inisiasi SEKOCI
Baca juga: Butuh Konsultasi Dokter Online? Pakai Mobile JKN Aja!
Baca juga: Video Sohibul Hajat Wakil Ketua DPRD Bersyukur Tak Ada Klaster Konser Dangdut
Kejadian tersebut diadukannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Senin (19/10/2020) malam.
"Bahkan teman-teman saya juga diteror dan dikata-katakan dengan kalimat tidak sopan."
"Bahkan menyebar foto saya dan KTP," ujarnya.
Susanti menuturkan kejadian tersebut berawal ketika temannya meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
Setelah itu dirinya divideo call oleh temannya di tempat kerjanya yang lama.
"Saya tidak mengira mengirim foto KTP ke teman saya dampaknya seperti ini," ujarnya.
Menurut dia, terdapat 18 finance yang memberikan kredit fiktif.
Total pinjaman berkirsar Rp 32 juta dan masing-masing pinjaman berjumlah Rp 1,5 juta.
"Saya sudah meminta tolong teman saya lainnya untuk mengecek keberadaan orang tersebut dan ternyata sudah pindah kota,"jelasnya.
Kuasa hukum Susanti, Muhammad Nastain, mengatakan kliennya tersebut merasa tidak pernah mengajukan pinjaman online.
Namun terdapat beberapa notifikasi SMS yang mengatasnamakan kliennya.
"Ada 18 finance yang SMS ke klien saya,"ujar advokat yang berasal dari LBH Rupadi.