Penanganan Corona
DPRD Kabupaten Semarang Belum Terima Laporan Rekap Belanja Anggaran Covid-19
DPRD Kabupaten Semarang menyebut belum menerima data laporan rekap penggunaan anggaran penanganan dampak pandemi virus Corona (Covid-19) di Kabupaten
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - DPRD Kabupaten Semarang menyebut belum menerima data laporan rekap penggunaan anggaran penanganan dampak pandemi virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Semarang.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengaku terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 terakhir DPRD menerima laporan September 2020.
"Pada awal September lalu DPRD dilapori seluruh anggaran penanganan Corona berkisar Rp 57 miliar dan sudah terserap 60 persen," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Nunung Tewas Kecelakaan di Tol Sragen, Tangisan Sambut Kedatangan Jenazah Waka DPRD Kab Pekalongan
Baca juga: Raffi Ahmad Sewa Kapal 3 Malam Rp 900 Juta, Cukup Barter dengan Postingan Instagram
Baca juga: Ini Nominal Gaji Polisi dan Tunjangan Kinerja Lengkap dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal
Baca juga: Bos Ditahan, Impian Kaya Pemuda Asal Kebumen Ini Pun Pupus Setelah Ditangkap Polisi
Menurut Bondan, dalam laporan penggunaan dana penanganan Corona tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tidak membuat klasifikasi pencegahan dan penanganan melainkan klasifikasi setiap kegiatan.
Ia menambahkan, terkait sistem yang mengatur penerima bantuan DPRD menilai sampai sejauh belum bisa dikatakan baik.
Meskipun demikian, sejak awal penanganan sampai pertengahan Oktober ini telah ada perubahan.
“Hanya saja sekarang saya melihat belum ada lagi pemberian bantuan secara masif, bahkan ada informasi yang masuk bila warga yang isolasi mandiri belum terkover,” katanya
Pihaknya meminta Pemkab Semarang melakukan pembenahan sistem data dan layanan.
Kemudian, secara berkala mengevaluasi setiap kegiatan.
Monitoring dianggap penting karena pandemi Covid-19 tersebut baru tahun ini dihadapi.
Diberitakan sebelumnya Pemkab Semarang akan menambah anggaran penanganan dampak pandemi virus Corona senilai Rp 5 miliar.
Dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pengadaan sejumlah bantuan sembako melalui program jaring pengaman ekonomi.
Bupati Semarang Mundjirin menyatakan rencana pada bulan depan bantuan akan mulai dicairkan.
Penyaluran bantuan sendiri bakal dilakukan secara sistem terkoordinasi melalui pemerintah desa masing-masing.
"Sedang pendataan calon penerima bantuan diserahkan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kabupaten Semarang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-dprd-kabupaten-semarang-bondan-marutohening-menerima-dokum.jpg)