Berita Viral
Viral 4 Petugas Satpol PP Rampas Uang Rp 50 Ribu Milik Pengemis, Ini Faktanya
Rampas uang milik pengemis jalanan di Batam, Kepulauan Riau, empat oknum satpol PP diamankan polisi.
Arie mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum lainnya yang lebih dominan.
Saat ini empat orang tersebut masih diperiksa dan ia belum bisa memastikan apakan mereka terbukti bersalah atau tidak.
“Masih dimintai keterangan terkait video viral yang beredar,” pungkas Arie.
“Pelaku dapat dikenakan Pasal 368 KUH Pidana," kata Arie Dharmanto.
Sementara itu Kepala Kantor Satpol PP Batam Salim saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Keempat petugas yang di dalam mobil tersebut benar anggota Satpol PP yang sedang BKO di Dinsos Batam,” kata Salim melalui telepon, Selasa (20/10/2020).
Salim mengatakan salah satu pelaku yang berstatus ASN adalah korlapnya.
"ASN itu korlapnya dan tiga anggotanya hanya pegawai honorer,” kata Salim.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis, Alasan Penertiban hingga ASN Jadi Korlap"
Baca juga: Raffi Ahmad Tak Menyerah Saat PDKT, Nagita Slavina Balas WA 4 Hari Kemudian
Baca juga: Richard Kyle Cuek di Grup WA Keluarga, Jessica Iskandar Sebut Tak Bisa Berjuang Sendiri
Baca juga: Keluarga Gadis Difabel Hamil Korban Kekerasan Seksual di Blora Lapor ke Polisi
Baca juga: Siapakah Pemilik Mobil Xenia Abu-abu Terbakar Bersama Wanita di Sukoharjo? Ini Jawaban AKP Muhammad