Pilkada 2020
Cabup Semarang Bintang Narsasi Diperiksa Bawaslu Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Cabup Semarang Bintang Narsasi Mundjirin diperiksa Bawaslu Kabupaten Semarang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye tatap muka
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Calon Bupati Semarang Bintang Narsasi Mundjirin diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang.
Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye tatap muka.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan, Bintang Narsasi pada Sabtu (3/10/2020) melakukan kunjungan ke Pasar Kesongo dan Candirejo di Kecamatan Tuntang.
"Pada saat itu ada pembagian masker polos dan stiker bergambar pasangan calon," jelasnya, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Update Virus Corona Kota Semarang Kamis 22 Oktober 2020, Gayamsari Paling Sedikit Kasus Positif
Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Umi: Para Santri Harus Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Kekeyi Nangis Kejer Cerita Pernah Dikatai Anak Haram dan Tak Punya Orangtua: Aku Benci sama Ayah!
Baca juga: Umi Azizah: Pejabat Eselon Dua Harus Miliki Pemikiran Jauh ke Depan
Karena kegiatan tersebut, Bintang diduga melakukan pelanggaran kampanye.
"Ada temuan, lokasi jelas, waktu jelas, dan peristiwa ada, saksi ada. Jadi kita register untuk diproses lebih lanjut," ungkap Agus.
Bawaslu Kabupaten Semarang, lanjutnya, telah memanggil tiga saksi dalam peristiwa tersebut.
Ketiga saksi yakni, pedagang pasar, tim kampanye pasangan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono, dan Bintang Narsasi.
Menanggapi pemeriksan Bawaslu Kabupaten Semarang, istri bupati Semarang mengatakan, kunjungannya ke pasar tersebut hanya membeli ikan bandeng dan pisang untuk buah tangan.
"Saya itu mau beli oleh-oleh karena akan berkunjung ke Pondok Wali, malah dikira kampanye. Padahal cuma belanja terus ngobrol-ngobrol. Saya tidak kampanye di tempat terbuka karena tidak ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP)," papar Bintang.
pilkada 2020
pilkada semarang 2020
Bintang Narsasi
Bawaslu Kabupaten Semarang
Protokol Kesehatan
tribunjateng.com
Sidang Kedua Pilkada Rembang, Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Permohonan Harno-Bayu |
![]() |
---|
MK Sudah Terima 87 Permohonan Gugatan Pilkada 2020, Terbanyak Terkait Pilbup |
![]() |
---|
Kalah Tipis, Paslon Pilkada Rembang Harno-Bayu Ajukan Gugatan Ke MK |
![]() |
---|
Rapat Pleno KPU Kendal: Dico-Basuki Raih Suara Terbanyak, Unggul 65 Ribu Suara |
![]() |
---|
Anggota DPRD Diduga Coblos 115 Surat Suara Pilkada 2020 Dilaporkan Ke Bawaslu |
![]() |
---|