Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Sebut Mantan ART Angel Lelga Takut Bersaksi hingga 3 Kali Mangkir

Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo menduga ada ketakutan dari Sinta yang bakal menghadapi pertanyaan dalam sidang.

INSTAGRAM
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rabu (21/10/2020), sidang pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa Vicky Prasetyo kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi fakta yang bernama Sinta tidak hadir.

Baca juga: Dipecat dari Kader PDIP, Cabup Demak Mugiono Tegaskan Tak Berimbas Apa-apa

Baca juga: Ini Nominal Gaji PNS Lengkap dari Tertinggi hingga Terendah

Baca juga: Ini Nominal Gaji Polisi dan Tunjangan Kinerja Lengkap dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal

Baca juga: Inilah Sosok YL Wanita Solo Tewas Terbakar Hidup-hidup di Sukoharjo, Masih Kerabat Presiden Jokowi

Sinta bahkan sudah tiga kali mangkir dari persidangan.

Sinta diketahui penah bekerja dengan Angel Lelga sebagai asisten rumah tangga.

Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo menduga ada ketakutan dari Sinta yang bakal menghadapi pertanyaan dalam sidang.

"Yang kemudian saksi fakta, pembantunya atau baby sitter itu juga dipanggil tiga kali juga tidak hadir, dengan alasan katanya menikah dan mengubah atau tidak kerja lagi.

Nah kami menduga bahwa ketidakhadiran Sinta juga mungkin takut karena sudah melihat fakta-fakta persidangan sebelumnya," kata Ramdan Alamsyah di PN Jakarta Selatan, Rabu.

"Contohnya Bu RT, Pak RT yang kemudian ada dua media.

Banyak kejadian pada saat penandatanganan berkas perkara dipenyidikkan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam perkara," sambung Ramdan.

Lebih lanjut, Ramdan berujar bahwa Sinta tak berada dalam lokasi kejadian saat penggerebekan Vicky berlangsung.

Sehingga hal itulah yang mendasari Sinta takut hadir dalam sidang.

"Sedangkan Sinta sendiri menurut fakta persidangan, nanti kami akan hadirkan saksi juga yang menyatakan sesuai dengan pernyataan Vicky bahwa yang namanya Sinta tidak ada di lokasi pada saat kejadian," ucap Ramdan.

Nantinya, Ramdan mengatakan, bakal menghadirkan beberapa saksi, mulai dari saksi ahli dan saksi fakta.

"Kalau dari kami, total saksi ahli ada 3, kemudian saksi fakta yang tidak di BAP kami siapkan 5 orang," ujar Ramdan menambahkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved