Berita Semarang
Gadis Ini Ambil Barang 2 Tas di Minimarket Ngotot Bayar Rp 30 Ribu, Polisi Turun Tangan
Gadis berjilbab diamankan Polsek Ngaliyan menyusul adanya laporan terkait dugaan pencurian di Alfarmart Gondoriyo yang dilakukan gadis tersebut.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Tri menyebut tidak mengetahui identitas gadis itu. Ketika ditanyai namanya malah tidak menjawab.
Ketika diperiksa identitas yang dibawa gadis itu hanya kartu Pramuka yang tertera gadis itu kelahiran tahun 1999 di Kabupaten Demak.
"Tadi sempat lihat namanya tapi lupa.
Gadis itu juga baru pertama kali belanja di sini.
Ngakunya orang Pondok Beringin," katanya.
Sementara itu, Saksi mata, Agus Priyanto mengatakan, ketika berbelanja di toko Alfamart Gondoriyo Ngaliyan diminta karyawan toko tersebut untuk menghubungi pihak Kepolisian.
Ia lalu menghubungi kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pasalnya ia mengira gadis itu seorang pencuri.
"Saya lihat dia ambil barang-barang sebanyak dua keranjang penuh," bebernya.
Polsek Ngaliyan sudah mengantarkan gadis itu ke rumahnya di Pondok Beringin.
Kasus itu masih dalam penyelidikan.
Namun seorang petugas kepolisian mengungkapkan bahwa gadis itu indikasi gangguan jiwa.
"Kemungkinan ada gangguan jiwa, ini kami coba antar ke keluarganya," ujar Polisi tersebut yang enggan disebutkan identitasnya. (Iwn)
Baca juga: Hartopo Pastikan Pasien di RSUD Kudus Terlayani Dalam Lima Menit
Baca juga: SM Entertainment Angkat Bicara Soal Kontroversi Irene Red Velvet, Sebut Sudah Minta Maaf Langsung
Baca juga: Kekeyi Nangis Disebut Anak Haram Lantaran Ayah Meninggalkannya Sejak Kecil
Baca juga: Lewat Chat Anak Korban, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Kerabat Jokowi di Sukoharjo
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :