Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Gadis Ini Ambil Barang 2 Tas di Minimarket Ngotot Bayar Rp 30 Ribu, Polisi Turun Tangan

Gadis berjilbab diamankan Polsek Ngaliyan menyusul adanya laporan terkait dugaan pencurian di Alfarmart Gondoriyo yang dilakukan gadis tersebut.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang gadis diamankan Polsek Ngaliyan menyusul adanya laporan terkait dugaan pencurian di Alfarmart Gondoriyo, Kota Semarang, yang dilakukannya.

"Dia hendak mengambil barang belanjaan sebanyak dua keranjang namun berhasil kami cegah," ujar karyawan Alfamart Tri Setyo kepada Tribunjateng.com, Jumat (23/10/2020).

Tri melanjutkan, barang yang diambil oleh gadis itu merupakan kebutuhan sehari-hari di antaranya sabun, kosmetik, minyak goreng dan lainnya.

Baca juga: Lewat Chat Anak Korban, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Kerabat Jokowi di Sukoharjo

Baca juga: Kesaksian Istri Pelaku Pembunuhan Kerabat Jokowi di Sukoharjo, 6 Mobil Polisi Datang Dini Hari

Baca juga: Bisnis Ayam di Balik Pembunuhan dan Pembakaran Mayat Kerabat Presiden Jokowi di Sukoharjo

Baca juga: Siswi SLB Korban Rudapaksa di Blora Tunjukkan Ciri Pelaku Gemuk dan Berkumis

Gadis itu datang sendirian ke toko membawa tas belanja dan tas punggung.

Penampilan gadis itu tidak mencurigakan dengan memakai jilbab putih, baju batik dan celana training panjang warna hitam strip putih.

Ia datang sekira pukul 09.00.

Selanjutnya langsung mengambil barang-barang tersebut yang dimasukan ke dalam tas belanja miliknya.

Total barang tersebut senilai Rp 300 ribu.

"Dia hanya mau membayar Rp 30 ribu, sisanya dia mau bawa saja tanpa membayar," paparnya.

Ia sempat meminta gadis itu meninggalkan barang itu karena tidak mampu membayar.

Namun gadis itu bersikukuh ingin membawa barang-barang yang diambilnya.

Gadis itu tak mau keluar dari toko sebelum diperbolehkan membawa barang belanjaan yang belum dibayarnya tersebut.

Dari perdebatan itu, ia menilai gadis tersebut mengalami gangguan jiwa sehingga memilih tidak melayaninya.

"Lalu saya meminta seorang customer untuk menelepon Polisi agar mendapatkan solusi atas kejadian ini.

Tadi sudah dibawa Polisi pukul 13.15," jelasnya.

Tri menyebut tidak mengetahui identitas gadis itu. Ketika ditanyai namanya malah tidak menjawab.

Ketika diperiksa identitas yang dibawa gadis itu hanya kartu Pramuka yang tertera gadis itu kelahiran tahun 1999 di Kabupaten Demak.

"Tadi sempat lihat namanya tapi lupa.

Gadis itu juga baru pertama kali belanja di sini.

Ngakunya orang Pondok Beringin," katanya.

Sementara itu, Saksi mata, Agus Priyanto mengatakan, ketika berbelanja di toko Alfamart Gondoriyo Ngaliyan diminta karyawan toko tersebut untuk menghubungi pihak Kepolisian.

Ia lalu menghubungi kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pasalnya ia mengira gadis itu seorang pencuri.

"Saya lihat dia ambil barang-barang sebanyak dua keranjang penuh," bebernya.

Polsek Ngaliyan sudah mengantarkan gadis itu ke rumahnya di Pondok Beringin.

Kasus itu masih dalam penyelidikan.

Namun seorang petugas kepolisian mengungkapkan bahwa gadis itu indikasi gangguan jiwa.

"Kemungkinan ada gangguan jiwa, ini kami coba antar ke keluarganya," ujar Polisi tersebut yang enggan disebutkan identitasnya. (Iwn)

Baca juga: Hartopo Pastikan Pasien di RSUD Kudus Terlayani Dalam Lima Menit

Baca juga: SM Entertainment Angkat Bicara Soal Kontroversi Irene Red Velvet, Sebut Sudah Minta Maaf Langsung

Baca juga: Kekeyi Nangis Disebut Anak Haram Lantaran Ayah Meninggalkannya Sejak Kecil

Baca juga: Lewat Chat Anak Korban, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Kerabat Jokowi di Sukoharjo

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved