Berita Regional
Bawa Sabu 16 Kilogram, Perwira Polisi Ini Akhirnya Tertangkap Setelah Diberondong Tembakan
Seorang oknum anggota polisi berinisial IZ (55) ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.
Namun, kedua tersangka kabur dengan menggunakan mobil.
"Para pelaku mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung kepada wartawan, Sabtu sore.
Terancam hukuman mati
Saat dilakukan pengejaran, sambung dia, tersangka tak mau berhenti meski sudah diberikan peringatan.
Namun, oknum polisi bersama rekannya itu tetap berusaha kabur.
Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya.
"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.
Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Sebagaimana diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.
Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku.
Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.
Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku.
Namun, pelaku tak kunjung berhenti. (*)