Nominal Gaji
Ini Nominal Gaji Jaksa dan Tunjangan Kinerja Lengkap Kelas Jabatan Tertinggi hingga Terendah
Berikut nominal gaji jaksa dan tunjangan kinerja lengkap dari jabatan tertinggi hingga terendah.
Sebagai informasi, selain tunjangan kinerja, PNS masih mendapatkan tunjangan lainnya antara lain lauk, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Sementara untuk gaji di Kajaksaan ( gaji dan tunjangan jaksa), sama dengan PNS di kementerian atau lembaga (K/L) lain yang didasarkan atas golongan.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)