Nominal Gaji
Ini Nominal Gaji Jaksa dan Tunjangan Kinerja Lengkap Kelas Jabatan Tertinggi hingga Terendah
Berikut nominal gaji jaksa dan tunjangan kinerja lengkap dari jabatan tertinggi hingga terendah.
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Demikian nominal besaran gaji dan tunjangan kinerja jaksa sebagaimana diatur dalam regulasi. (*)
Baca juga: Kiwil Nikah Lagi, Istri Pertama: Entah Aku Sedang Menatap Apa
Baca juga: Sopir Syok Mobilnya Tiba-tiba Mogok, Ternyata Ular Sanca Melilit di Ban, Jalan Macet Hampir 1 Jam
Baca juga: Rizal Ramli Ngaku Ditawari Jadi Menteri Jokowi Tapi JK Jusuf Kalla Tidak Setuju
Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja Berubah Lagi, Presiden KSPI: Sangat Memalukan, Seperti Main Sinetron
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Besaran Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa"