Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nominal Gaji

Ini Nominal Gaji Jaksa dan Tunjangan Kinerja Lengkap Kelas Jabatan Tertinggi hingga Terendah

Berikut nominal gaji jaksa dan tunjangan kinerja lengkap dari jabatan tertinggi hingga terendah.

Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNNEWS/HO
Nominal gaji jaksa dan tunjangan kerja dari kelasa jabatan tertinggi hingga terendah 

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Demikian nominal besaran gaji dan tunjangan kinerja jaksa sebagaimana diatur dalam regulasi. (*)

Baca juga: Kiwil Nikah Lagi, Istri Pertama: Entah Aku Sedang Menatap Apa

Baca juga: Sopir Syok Mobilnya Tiba-tiba Mogok, Ternyata Ular Sanca Melilit di Ban, Jalan Macet Hampir 1 Jam

Baca juga: Rizal Ramli Ngaku Ditawari Jadi Menteri Jokowi Tapi JK Jusuf Kalla Tidak Setuju

Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja Berubah Lagi, Presiden KSPI: Sangat Memalukan, Seperti Main Sinetron

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Besaran Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved