Berita Sukoharjo
Berawal Hutang Rp 145 Juta, Eko Tega Bunuh Yulia hingga Jenazah Dibakar Dalam Mobil di Sukoharjo
Eko membunuh Yulia agar tak perlu mengembalikan uang pinjaman milik Yulia sebesar Rp 145 juta. Di bisnis tersebut, Yulia menginvestasikan dana sebesar
TRIBUNJATENG.COM - Yulia (42) warga Pasar Kliwon ditemukan tewas dengan tubuh hangus di mobil yang terbakar di Bendosari, Sukoharjo, Jawa Barat pada Selasa (20/10/2020).
Dari hasil penyelidikan polisi, Yulia dibunuh oleh Eko Prasetyo (30) warga Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukaharjo.
Eko membunuh Yulia agar tak perlu mengembalikan uang pinjaman milik Yulia sebesar Rp 145 juta.
Baca juga: PM Bulgaria Borisov Positif Covid-19, Menambah Daftar Kepala Negara Terpapar Vrus Corona
Baca juga: Hasil & Klasemen Liga Spanyol, Real Sociedad Rebut Posisi Puncak dari Real Madrid
Baca juga: Hasil Lengkap & Klasemen Liga Inggris 2020: Leicester City Masuk 4 Besar Setelah Taklukan Arsenal
Baca juga: Hasil Lengkap & Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Terlempar Oleh Real Sociedad
Selama ini Yulia dan Eko terlibat bisnis ternak ayam yang dikelola oleh Eko. Di bisnis tersebut, Yulia menginvestasikan dana sebesar Rp 100 juta.
Di sisi lain, Eko memiliki utang pribadi senilai Rp 45 juta, sehingga total uang yang digunakan Eko sebesar Rp 145 juta.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (20/10/2020).
Hari itu Yulia menemui Eko di salah satu kandang ayam daerah Ngesong, Bendosari.
Mereka berdua kemudian mengecek binis ayam yang menjadi bisnis mereka berdua.
Saat di kandang ayam, Eko memukul bagian kepala Yulia dengan linggis sebanyak dua kali.
Dalam kondisi lemah dan sekarat, Yulia dipaksa untuk menyebutkan PIN ATM miliknya.
Setelah itu Yulia mengembuskan napas terakhirnya.
Oleh Eko, tubuh Yulia dilakban dan dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa ke halaman sebuah toko bangunan di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

Ia kemudian membakar mobil tersebut untuk menghilangkan jejak.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Wihastono.
Ia menuturkan jika pelaku dengan korban adalah rekan bisnis.