Berita Sukoharjo
Berawal Hutang Rp 145 Juta, Eko Tega Bunuh Yulia hingga Jenazah Dibakar Dalam Mobil di Sukoharjo
Eko membunuh Yulia agar tak perlu mengembalikan uang pinjaman milik Yulia sebesar Rp 145 juta. Di bisnis tersebut, Yulia menginvestasikan dana sebesar
Editor:
m nur huda
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Pelaku E, diduga pembunuh perempuan dalam mobil terbakar diamankan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).
"Terima kasih kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Sukoharjo dengan secepat kilat bisa mengungkap pelaku dari peristiwa yang awalnya kita tahunya terbakarnya mobil istri saya. Alhamdulillah pelaku sudah terungkap," kata Achmad Yani.
Sementara itu pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Khairina, Dony Aprian,)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Pinjami Uang Rp 145 Juta, Yulia Dibunuh Rekan Bisnis Secara Sadis"