Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kewalahan Ladeni Hasrat Istri, Taufik Punya Ide Gila, Polahnya Terendus Polisi

"Fantasinya kerap mau bertiga, akhirnya ya karena kebutuhan hidup juga jadi bisa dimanfaatkan....

Editor: muslimah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Hasil penyidikan, tersangka sudah kerap menjajakan Sitti ke pria hidung belang di Surabaya.

"Beberapa kali. Namun pastinya masih kami dalami karena hotelnya mesti berubah tergantung request tamunya," tandas Fauzy.

Sementara itu, Taufik mengaku nekat menjajakan istri sirinya karena tak kuat melayani hasrat sang istri yang tinggi.

"Fantasinya kerap mau bertiga, akhirnya ya karena kebutuhan hidup juga jadi bisa dimanfaatkan.

Hasratnya terpenuhi dan kami bisa dapat uang untuk kebutuhan sehari-hari," aku Taufik.

PSK Diboyong dari Bandung

Beberapa waktu lalu, prostitusi via jejaring sosial yang dilakukan muncikari asal Bandung, Jabar di Surabaya diungkap Subnit Vice Control (VC) Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, di salah satu hotel di Surabaya Timur.

Anak buah yang diboyong dari Kota Kembang itu ada tujuh wanita. Kulitnya kuning langsat, berparas ayu dan tinggingnya semampai. Mereka diinapkan di beberapa kamar hotel di wilayah Surabaya Timur.

Terbongkarnya prostitusi online itu setelah muncikari memasarkan anak buahnya lewat aplikasi Mi Chat dan twitter. Mereka mempromosikan anak buahnya yang dibawa dari Bandung siap menemani berikut beberapa foto 'ayam piaraannya'.

Dari operasi secara diam-diam, petugas menggerebek salah sath kamar hotel yang disediakan untuk melayani lelaki hidung belang. Dari penangkapan salah satu PSK online asal Bandung, akhirnya terungkap jika yang mengendalikan ada tujuh orang muncikari.

Mereka ternyata menginap di satu hotel yang digerebek. Seketika itu PSK yang tertangkap disuruh menunjukkan kamar yang dipakai menginap para mucikari itu
Tujuh muncikari yang kini diamankan di Polrestabes adalah, EM (21) dan AH (27), SA (29), Juga AM (19), DN (24), DA (20), warga Bandung dan EW (30), warga Trenggalek.

Sementara tujuh PSK online yang dibawa para tersangka sudah dipulangkan ke Bandung. Usianya raya-rata 25 tahun.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan terbongkarnya kasus porstitusi online itu bermula saat anggotanya menemukan sebuah akun yang menawarkan jasa layanan seks melalui aplikasi Mi chat.

"Sistemnya tersangka menawarkan jasa layanan seks melalui Mi chat. Ketika ada pelanggan yang chat ke akun, mereka menawarkan korban melalui foto berikut rate tarif layanan hubungan badan," kata Agung, Kamis (14/5/2020).

Tarif sekali kencan, tersangka membanderol harga antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000. Mucikari mengambil untung 20 hingga 30 persen dari hasil yang didapatkan anak buahnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved