Berita Salatiga
Kronologi Uang Nasabah Rp 1 Miliar di Sebuah Bank di Salatiga Raib, Pengacara Beberkan Keanehannya
Kuasa hukum Daniel Suyoko, Emanuel Kristian Zebua mengatakan semula kliennya memiliki tabungan Rp 1,25 miliar
Kasus ini dilaporkan ke Polres Salatiga karena dia menilai BPR Nusamba Ampel dianggap tidak memiliki itikad baik.
"Kami tidak pernah berhubungan dengan karyawan karena klien kami menabung di BPR Nusamba Ampel.
Pihak BPR melimpahkan semua keadaan ini ke SAS yang saat ini keberadaannya tidak diketahui," jelasnya.
"Kami menduga ada pola sistemik seperti ini yang merugikan nasabah.
Tidak mungkin kalau hanya seorang bisa mengeluarkan buku tabungan, mengambil uang, dan memproses berkas-berkas perbankan.
Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo," kata William.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan adanya aduan yang masuk terkait BPR Nusamba Ampel.
"Aduan baru masuk, nanti kita klarifikasi dan disposisi ke unit yang menangani," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi