Pilbup Semarang 2020
KPU Gelar Debat Pilbup Semarang 2020 Satu Kali
KPU Kabupaten Semarang mulai menyiapkan materi pertanyaan untuk Debat Pilbup Semarang 2020.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - KPU Kabupaten Semarang mulai menyiapkan materi pertanyaan untuk Debat Pilbup Semarang 2020.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan pelaksanaan debat akan digelar pada 10 November mendatang.
"Kami sekarang bersama tim sedang mempersiapkan materi debat. Adapun materi yang disusun berdasarkan informasi dan aspirasi dari kalangan organisasi perangkat daerah (OPD) dan non-OPD," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/10/2020)
Menurut Maskup, dalam penyusunan pertanyaan pakar pemerintahan, pendidikan, politik, hukum, dan ekonomi seperti Prof Zakiyuddin (Rektor IAIN Salatiga), Dr Mada Sukmajati (UGM), dan Akhmad Syakir Kurnia (Undip).
Mengenai materi di luar bidang pemerintahan, dalam waktu dekat ini KPU akan mengundang sejumlah perwakilan buruh, pedagang, organisasi kemasyarakatan, FKUB hingga perwakilan difabel.
"Dengan demikian, kami yakin nanti materi pertanyaan debat yang digelar sekali saja itu bisa komprehensif dari masyarakat maupun elemen-elemen terkait yang ada di Kabupaten Semarang,” katanya
Agenda Debat Pilbup Semarang 2020 bakal dilangsungkan di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan mulai pukul 19.00 sampai pukul 21.00.
Durasi bersih total 120 menit, 30 menit di antaranya untuk iklan sosialisasi dari KPU.
Rincian undangan masing-masing pasangan calon (paslon) hanya diperbolehkan membawa empat orang tim kampanye.
Kemudian dua orang dari unsur Bawaslu, anggota KPU, ditambah moderator.
“Jadi jumlah yang diundang dan berada di dalam ruangan itu hanya 19 orang. Kami mengimbau PPK, PPS, dan jajarannya untuk menyaksikan melalui siaran langsung melalui kanal resmi KPU Kabupaten Semarang,” ujarnya
Masyarakat lanjutnya, dapat menyaksikan siaran langsung melalui kanal resmi KPU Kabupaten Semarang dan salah satu stasiun televisi swasta yang ditunjuk.
Kemudian beberapa radio di Kabupaten Semarang, termasuk melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Serasi 107.3 FM.
Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Semarang tidak merekomendasikan agenda nonton bareng debat tersebut di suatu tempat. (ris)