Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Respons Apindo Jateng Soal Kenaikan Upah UMP 2021: Sesalkan Keputusan Gubernur Ganjar

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menuturkan sekitar 85 persen hingga 90 persen perusahaan di wilayah Jawa Tengah terdampak Covid-19

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
tribun jateng/m nur huda
Ketua DPD APindo Jateng, Frans Kongi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menuturkan sekitar 85 persen hingga 90 persen perusahaan di wilayah Jawa Tengah terdampak Covid-19.

Karena itu, ia pun menyesalkan keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27 persen.

Padahal, pihaknya sebelumnya meminta agar UMP tahun depan tidak ada kenaikan.

Baca juga: Kisah Elsa Wanita Pendaki Gunung Slamet Alami Sakit Acute Mountain Sickness Ditinggal 7 Teman Muncak

Baca juga: Ahmad Warga Semarang Ditemukan Meninggal di Kamar, Tinggal Bersama Ibu Stroke dan Adik Gangguan Jiwa

Baca juga: Anak Penjual Jagung Bakar Jadi Pilot Wanita Pertama TNI AD, Pegawai Kebersihan Akmil Pun Tak Percaya

Baca juga: Wajah Kosirin Playboy Pemalang Tipu Janda Tegal, AKBP Rita: Ada 8 Korban Lain

"Kami agak menyesalkan keputusan Pak Gubernur.

Kami sudah meminta tidak naik.

Melalui Dewan Pengupahan Jateng juga telah kami berikan argumen agar UMP tidak naik," kata Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, dengan upah minimum tidak naik, bisa mempertahankan keberlangsungan hidup perusahaan yang terdampak pandemi covid.

Meskipun demikian, ia membenarkan ada perusahaan yang tidak terdampak covid. Misalnya perusahaan makanan, minuman, dan farmasi.

Frans menuturkan jika ada keputusan upah minimum tidak naik, perusahaan yang tidak terdampak bisa tetap menaikan upah secara kesepakatan bipartit antara pengusaha dan buruh.

"Bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi malahan kami minta untuk menaikkan upah secara bipartit," tandasnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 tidak naik sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.

"Harapan saya jangan naik.

Ini semata mata untuk kelangsungan hidup perusahaan," imbuhnya.

Para pengusaha yang terdampak, kata dia, hingga saat ini masih mengharapkan bantuan modal kerja dari pemerintah serta relaksasi pajak.

Frans berharap pandemi segera berakhir agar iklim usaha bergairah kembali.(mam)

Baca juga: Mario Teguh Jadi Calon Besan Mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Audrey Teguh Dilamar Azara

Baca juga: Ini Besaran Tunjangan PNS dan Gaji Pokok yang Diterima Setiap Bulan

Baca juga: Yanto Kerap Ajak Adik Ipar Ngamar di Tawangmangu, Mertua Lapor ke Polres Karanganyar

Baca juga: Wajah Kosirin Playboy Pemalang Tipu Janda Tegal, AKBP Rita: Ada 8 Korban Lain

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved