Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Berikut Ini Daftar Terbaru Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir

Pada Oktober 2020 ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan memblokir 126 pinjol ilegal.

ISTIMEWA
ilustrasi pinjaman online 

SolusiKita, Toko Tunai Ekspress, Toko Tunai, Toko Tunai X, Tokovips, Tunai Cepat, Wadah Pinjaman, Cairan Uang 2020, KSP Dana Kilat, Duit Kotak, Kredidana, Dana Baik, Uang Bahagia, KSP Kredit Intan, Duit Bahagia, Gampangcase, Duit Harta, Mominjem, Kredinesia, dan Pinjam Sekejap.

Kemudian Dana Fitriah, Crash Crown, Uang Berkah, Dana Money, Global Cash, Uang Indo, Dana Tambah, KSP Ayo Mudah, dan Pitih Kawan. Pinjam Dompet, bantu teman, Kantong Uang, KSP Negri Ajaib, KSP Butik Ajaib, TunaiZuti, dan Kantong Tunai.

Lalu Fulus Rejeki, Rupiah Wallet, Modal Care, Hi Juta KSP, DuitQu, Colada, Super loan, Dompet Petir, Danakini, Pundi Cepat, Dana Hebat, Tanaman Uang, Pundi Teman, KSP Pocket Empire, Uang Nikah, Duit Mujur, Kreditkan, dan Sobat Uang.

Kemudian Datang Pinjam, Kasih Uang, Uang Petir, Mega Uang, Uang Mukjizat, Dana Ultra, Sini Pinjam, Dana Integritas, Buddy Money, Uang Bantuan, Bos Duit, Tarik Tunai, Dana Milenial, KSP Toko Diskon, KSP Buah Gila, Modal Fresh, Pundi Mutakhir Plus, dan Cairin Langsung.

Demikian daftar terbaru pinjol ilegal yang diblokir Satgas Waspada Investasi pada Oktober 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Terbaru Pinjol Ilegal yang Diblokir"

Baca juga: Seorang Kepala Dinas di Banyumas Positif Covid-19, Tertular dari Suaminya

Baca juga: Ini Penjelasan Dubes RI untuk AS soal Jet Tempur F-35 yang Dikabarkan Diincar Menhan Prabowo

Baca juga: Dinar Candy Sampai Jualan Celana Dalam Bekas, Warga Sekampung di Sukabumi Geger, Datangi Haji Acep

Baca juga: Rachel Vennya Akan Tutup Endorse di Instagram, Para Pengusaha Sedih: Iklan di Dia Ngaruh

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved