Berita Nasional
Berikut Ini Daftar Terbaru Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir
Pada Oktober 2020 ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan memblokir 126 pinjol ilegal.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pada Oktober 2020 ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan memblokir 126 pinjol ilegal.
SWI yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga (K/L) ini juga menemukan 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dikatakan Ketua SWI, Tongam L Tobing, pihaknya bakal meningkatkan patroli siber untuk menindak pinjaman online (pinjol) ilegal maupun penawaran investasi tanpa izin.
Baca juga: Anak Penjual Jagung Bakar Jadi Pilot Wanita Pertama TNI AD, Pegawai Kebersihan Akmil Pun Tak Percaya
Baca juga: Yanto Kerap Ajak Adik Ipar Ngamar di Tawangmangu, Mertua Lapor ke Polres Karanganyar
Baca juga: Mantan Pembalap MotoGP Ini Tuduh Juara Dunia Milik Valentino Rossi dan Marc Marquez Sudah Diatur FIM
Baca juga: Ini Besaran Tunjangan PNS dan Gaji Pokok yang Diterima Setiap Bulan
“Patroli siber terus kami gencarkan agar bisa menemukan dan memblokir fintech lending ilegal dan penawaran investasi ilegal sebelum bisa diakses dan memakan korban di masyarakat,” kata Tongam dalam siaran pers, Rabu (28/10/2020).
Tongam mengimbau masyarakat untuk memastikan pinjol maupun entitas ilegal yang menawarkan investasi sudah memiliki izin dari otoritas berwenang, termasuk Otoritas Jasa Keuangan.
Informasi tersebut bisa dengan mudah diakses di website OJK.
"Masyarakat juga bisa menghubungi Kontak OJK 157 dan whatsapp 081157157157 untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan jelas atau e-mail konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," sebut Tongam.
Tercatat sejak 2018 hingga Oktober ini, Satgas sudah menghentikan 2.923 pinjol ilegal.
126 pinjol ilegal yang baru dihentikan pada Oktober ini sebagai berikut:
Dompet Gajah, BungaPay, Multipoint, Rupiah Jaya, Gudang Dana, Dana dana, Dana Loan, Kredit dana-pinjaman uang tanpa jaminan, Pinjam Segera, Cepat Dana, Super R, dan Modal Andalan.
Kemudian ada Dana Yes, Pinjamdanaid.com, Uang Cepat, Pinjam Dana, Dana Cash, dompet sahabat, Pinjaman Online Cepat Cair Mudah, Pinjam Syariah, Pinjaman Kita, dan Cair Dana.
Selanjutnya, StarBag, Tunai Cepat, Pinjaman Mudah Pinjam Uang Tunai Kredit Dana, Pinjaman Super, Katupat, Dana Plus, RupiahKu, Pinjaman Cepat, Uang Dompet, Rupiah Kasih, Dana Tunai, iPinjaman, Dana Me, Cepat Go, Solusi Cepat, Qreditku, KreditQ, Kredit Cepat Kilat, Pinjam Uang, Danaku, KrediCash, FinDompet, DanaKU, Pinjaman Online, Duit Pintar, dan Dana Pintar.
Berikutnya, Kredina, Gogo Tunai, Duit Pintar, Uang Pintar, Tunai Segera, Uang Tunai, Uang Dana, Pinjaman Dana, Kredit online, Pinjamin Woo, Cash Pro, Tunai Cair, Kredipaus, Es Kas, Fulus Sejahtera, Pinjaman Petir, Ajukandana, Mudah-case, mudah case, Pinjaman Online Terpercaya, Pinjaman_Cepat_Indonesia, pinjamanonline, dan Pinjaman Dana.
Lalu, Pinjaman Dana Online, Cash Room, Dana Kilat, RajaUang, Raja Pinjaman, Adana, Bunga Lotus, Link CashAja Aja, CashPlus, Dana Amanah, Dana Arisan, Dana Arisan Kps Cepat, KSP SCB Dana Arisan, Dana Arisan, Dana Berkat, Dana Cepat, KSP Dana Mapan, Dana Mitra, DanaNow, DanaQ, Dompet Mudah, dan Duit Dua.
Selain itu, Duit Kita, duitkita, DuitKita, Duitgo, Fulus Rezeki, Fulus Rezeky, Go Cash, Gunung Agung, iDompet KSP, iDompet, Indo Cash, K Dompet, Kantong Kas, Kantong Kas, Kotak Uang, Kotak Uang Expo, KSP Kotak Uang, Kredit Intan, Kredit Waktu, Ksmpimb Org, KSP IMB org, Ksp Cash Udang, Cash Udang, Mega Primer, Mitra Tunai, Mobil Wallet, Rupiah Uwang, Saku Tunai, dan Solusi Hidup.
SolusiKita, Toko Tunai Ekspress, Toko Tunai, Toko Tunai X, Tokovips, Tunai Cepat, Wadah Pinjaman, Cairan Uang 2020, KSP Dana Kilat, Duit Kotak, Kredidana, Dana Baik, Uang Bahagia, KSP Kredit Intan, Duit Bahagia, Gampangcase, Duit Harta, Mominjem, Kredinesia, dan Pinjam Sekejap.
Kemudian Dana Fitriah, Crash Crown, Uang Berkah, Dana Money, Global Cash, Uang Indo, Dana Tambah, KSP Ayo Mudah, dan Pitih Kawan. Pinjam Dompet, bantu teman, Kantong Uang, KSP Negri Ajaib, KSP Butik Ajaib, TunaiZuti, dan Kantong Tunai.
Lalu Fulus Rejeki, Rupiah Wallet, Modal Care, Hi Juta KSP, DuitQu, Colada, Super loan, Dompet Petir, Danakini, Pundi Cepat, Dana Hebat, Tanaman Uang, Pundi Teman, KSP Pocket Empire, Uang Nikah, Duit Mujur, Kreditkan, dan Sobat Uang.
Kemudian Datang Pinjam, Kasih Uang, Uang Petir, Mega Uang, Uang Mukjizat, Dana Ultra, Sini Pinjam, Dana Integritas, Buddy Money, Uang Bantuan, Bos Duit, Tarik Tunai, Dana Milenial, KSP Toko Diskon, KSP Buah Gila, Modal Fresh, Pundi Mutakhir Plus, dan Cairin Langsung.
Demikian daftar terbaru pinjol ilegal yang diblokir Satgas Waspada Investasi pada Oktober 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Terbaru Pinjol Ilegal yang Diblokir"
Baca juga: Seorang Kepala Dinas di Banyumas Positif Covid-19, Tertular dari Suaminya
Baca juga: Ini Penjelasan Dubes RI untuk AS soal Jet Tempur F-35 yang Dikabarkan Diincar Menhan Prabowo
Baca juga: Dinar Candy Sampai Jualan Celana Dalam Bekas, Warga Sekampung di Sukabumi Geger, Datangi Haji Acep
Baca juga: Rachel Vennya Akan Tutup Endorse di Instagram, Para Pengusaha Sedih: Iklan di Dia Ngaruh