Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dari Makanan hingga Kosmetik, Ini Daftar Produk Perancis yang Beredar di Indonesia

Ajakan untuk boikot produk Prancis dilakukan setelah Presiden Perancis Emmanuel Macron mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyudutkan Islam

Editor: muslimah
Khalil MAZRAAWI / AFP
YORDANIA - Seorang pembelanja berjalan melewati produk Prancis yang disegel di balik penutup plastik di rak di supermarket di ibu kota Yordania, Amman, selama boikot produk Prancis pada 26 Oktober 2020. Seruan untuk memboikot barang-barang Prancis berkembang di dunia Arab dan sekitarnya, setelah Presiden Emmanuel Macron mengkritik kaum Islamis dan bersumpah untuk tidak "melepaskan kartun" yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW. Komentar Macron muncul sebagai tanggapan atas pemenggalan kepala seorang guru, Samuel Paty, di luar sekolahnya di pinggiran kota di luar Paris awal bulan ini, setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW selama kelas yang dia pimpin tentang kebebasan berbicara. 

TRIBUNJATENG.COM - Seruan untuk memboikot produk Perancis kini dilakukan di sebagian belahan dunia.

Ajakan untuk boikot produk Prancis dilakukan setelah Presiden Perancis Emmanuel Macron mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyudutkan Islam.

Tak hanya di negara Timur Tengah, seruan boikot produk Perancis yang disampaikan dari Indonesia, khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis.

Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia.

Baca juga: Nyam. . 5 Bakmi Jawa Enak di Semarang, Dinikmati Panas-panas, Pas di Musim Hujan yang Dingin

Baca juga: Ditemukan Bra & Kerangka Manusia Dalam Karung di Saluran Irigasi Cibinong Bogor, Ini Kata Polisi

Baca juga: Kakek Pemilik Klinik Panik Cari Pakaiannya saat Digerebek Polisi, Si Bocah Terduduk Lemas

Baca juga: Anak Penjual Jagung Bakar Jadi Pilot Wanita Pertama TNI AD, Pegawai Kebersihan Akmil Pun Tak Percaya

Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.

"MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.

Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh.

Boikot ini dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada Ummat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 milyar jiwa di seluruh dunia.

Meminta menarik dubes RI di Paris MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk menekan dan mengeluarkan peringatan keras kepada Perancis dengan cara menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia yang ada di Paris.

Tak hanya itu, desakan juga dialamatkan pada Mahkamah Uni Eropa agar mengambil tindakan yang tegas.

"Mendesak kepala Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Presiden Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," tulis surat tersebut.

MUI mengajak semua pihak untuk menghentikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan cara dan atas alasan apa pun, termasuk pembuatan karikatur.

Termasuk bagi Muslim di Indonesia agar dalam menyampaikan pendapat bisa tetap menjaga kedamaian antar umat beragama.

"Mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab," imbau MUI.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved