Penanganan Corona
Pelanggar Prokes di Kebumen Disanksi Ajak 5 Warga Lain Pakai Masker
Polres Kebumen, Jawa Tengah hingga tingkat Polsek jajaran bahkan rutin menggelar Operasi Yustisi 3 kali sehari
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Penyebaran virus korona masih berlangsung. Pemerintah pun tak henti-hentinya menyosialisasikan protokol kesehatan ke masyarakat. Tak cukup itu, sanksi pun disiapkan bagi mereka yang melanggar.
Polres Kebumen, Jawa Tengah hingga tingkat Polsek jajaran bahkan rutin menggelar Operasi Yustisi 3 kali sehari.
Seperti Senin (2/11) kemarin, Polsek Kuwarasan bersama Koramil menggelar operasi di Pasar Purwogondo.
Sejumlah pejalan kaki hingga pengendara motor dihentikan karena tidak mengenakan masker.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, operasi yustisi masih berlanjut dan digelar secara masif.
"Masih belum kami hentikan untuk Operasi Yustisi. Kegiatan ini untuk kita bersama. Mari putus mata rantai bersama-sama," jelas AKBP Rudy, Selasa (3/11)
Dalam operasi ini, sedikitnya 6 warga ditegur secara lisan karena tidak mengenakan masker. Setelah ditegur, warga diberikan masker oleh tim gabungan agar mereka pakai.
Program Satu Lima yang digaungkan Polres Kebumen pun sampai dengan saat ini masih berlanjut.
Program Satu Lima berarti satu orang mengajak lima orang lainnya untuk patuh protokol kesehatan 4 M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan).
Warga yang ditegur, selanjutnya diberi tugas untuk mengajak lima warga lainnya agar memakai masker. (*)