Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Kakek Kebingungan Cari Baju Saat Digerebek Tengah Cabuli Bocah

Seorang kakek bernama inisial YD (61) melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Setiap kali beraksi, pelaku mengimingi korban dengan uang Rp

Tayang:
Editor: m nur huda
Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Seorang kakek bernama inisial YD (61) melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Setiap kali beraksi, pelaku mengimingi korban dengan uang Rp 100 ribu.

Aksi pelaku terbongkar setelah polisi menggerebek tempat kejadian.

Namun aksi bejatnya tersebut berakhir setelah petugas Ranmor Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Ranmor Iptu Novel dan Panit Opsnal Ranmor Iptu Uzer, mendapati pelaku tengah melancarkan aksinya.

Baca juga: Polisi Periksa Anak Sugi Nur Soal Kasus Ujaran Kebencian, Dicecar Soal Pengelolaan Akun YouTube

Baca juga: Reaksi Khabib Nurmagomedov Soal Presidden Perancis: Semoga Mereka Dipermalukan

Baca juga: Foto Tanpa Busana Mama Muda Tersebar di Medsos, Pelaku Diduga Mantan Suami

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Perhatikan Cara Daftar Berikut Ini

Baca juga: CCTV: Pengendara Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI Sudah Dilerai Polisi, Tapi Tak Dihiraukan

Terkuak aksi asusila yang dilakukan YD terhadap bocah di bawah umur yang diketahui berusia 15 tahun ini yakni BG.

Sedangkan pelaku YD merupakan pemilik klinik di kawasan Palimo, di Jalan Kota Baru dan diketahui baru dibangunnya.

YD diamankan saat anggota melakukan patroli dan mendapatkan adanya aksi tak senonoh itu di TKP (tempat kejadian perkara).

Lalu, petugas langsung menuju lokasi dan mendapati, korban BG sedang dirudapaksa YD.

Pelaku panik karena didobrak petugas, YD hanya bisa tertunduk malu dan dengan cepat mencari pakaiannya.

Sedang BG masih terduduk lemas.

Tak pelak kakek yang berusia 61 tahun ini langsung diamankan petugas dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang.

Dari keterangan YD, aksi cabulnya ini sudah dilakukan terhadap korban sebanyak 7 kali, dan setiap melakukan hubungan terlarang tersebut BG diberikan imbalan uang Rp 100 ribu.

Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan bahwa pelaku diamankan saat petugas ranmor sedang melakukan patroli dan mendapatkan info adanya peristiwa tersbut.

"Hingga kini pelaku masih kita periksa, untuk dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lain," katanya. (diw)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Modal Rp 100 Ribu, Kakek Ini Perdayai Anak di Bawah Umur, Lokasinya Digerebek Polrestabes Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved