Berita Regional
CCTV: Pengendara Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI Sudah Dilerai Polisi, Tapi Tak Dihiraukan
Lima pngendara moge telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam rekaman CCTV, anggota polisi tampak melerai pertikaian namun malah diabaikan.
TRIBUNJATENG.COM - Muncul fakta baru dari kasus pengeroyokan anggota klub motor gede (moge) kepada anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam rekaman CCTV, anggota polisi tampak melerai pertikaian namun malah diabaikan.
Baca juga: Reaksi Khabib Nurmagomedov Soal Presidden Perancis: Semoga Mereka Dipermalukan
Baca juga: Polisi Periksa Anak Sugi Nur Soal Kasus Ujaran Kebencian, Dicecar Soal Pengelolaan Akun YouTube
Baca juga: Foto Tanpa Busana Mama Muda Tersebar di Medsos, Pelaku Diduga Mantan Suami
Baca juga: Serangan Teroris Tewaskan 7 Orang di Austria, Ledakan Diri saat Disergap Polisi
Pengeroyokan diduga dilakukan sekelompok anggota klub motor gede Harley Davidson Harley Davidson Owner Grup, Siliwangi Bandung, Jawa Barat.
Dalam rekeman itu, tampak anggota polisi telah berusaha melerai pertikaian.
Namun, usahanya tak dihiraukan anggota moge yang tetap melakukan penganiayaan.
"Justru sudah dilerai," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dimintai konfirmasi, Senin (2/11/2020).
Dody melanjutkan, meski sudah dilerai anggota klub moge tersebut terus menghajar anggota TNI yang tidak berseragam.
Bahkan, ibu pemilik toko sudah memohon untuk berhenti.
Namun, hal itu tidak digubris oleh anggota klub moge terus menghajar Serda Mistari yang lari menuju toko.
Dody mengatakan, penyelidikan terus dilakukan.
Saat ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah MS (49 ) dan B (18 ), HS (48), JAD (26), dan terakhir TR (33).
"Hari ini bertambah satu yaitu TR. Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.
Penjelasan Puspomad Komandan Puspomad TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan, pengeroyokan dua anggotanya itu berawal dari salah paham di jalan raya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 17. 30 WIB di Jalan dr Hamka Kota Bukittinggi.