Berita Klaten
10 Tahanan Jadi Tersangka, Terungkap Motif Mereka Mengeroyok Ali hingga Meninggal
Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat melakukan penganiayaan kepada korban.
10 Tahanan Jadi Tersangka, Terungkap Motif Mereka Mengeroyok Ali hingga Meninggal
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN – Polisi telah menetapkan 10 orang tahanan sebagai tersangka lantaran dalam kasus meninggalnya Ali Mahbub (28) di dalam sel Polres Klaten.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat melakukan penganiayaan kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan enggan merinci identitas 10 tersangka dalam kasus tersebut.
Ia mengungkapkan motif yang dilakukan para tersangka hanya faktor usil.
Kesepuluh tersangka sempat tak mengira jika perbuatan keusilannya berakibat fatal.
Baca juga: Anak Penjual Jagung Bakar Jadi Pilot Wanita Pertama TNI AD, Pegawai Kebersihan Akmil Pun Tak Percaya
Baca juga: Respon Pertama Raffi Ahmad saat Melihat Dimas, Nagita Slavina Ungkap 5 Kemiripan Mereka
Baca juga: Kembali ke Kampung Halaman Sudah Jadi Kowad, Desi Berikan Senyum untuk Tetangga yang Dulu Membully
"Karena korban tahanan dianggap baru oleh tahanan lain, maka tahanan lainnya mengusilnya tapi mereka tak sadar perbuatan mereka berakibat," kata Andriyansyah kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2020).
Sebelumnya, pemeriksaan autopsi Ali Mahbub sudah selesai.
Berkas pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke Polres Klaten.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan berkas autopsi korban sudah keluar dan diserahterimakan ke Polres Klaten, Selasa (3/11/2020).
"Kemarin (Selasa) malam, berkas hasil pemeriksaan korban AN sudah diterima oleh Polres,” kata Andriyansah.
Seusai menerima hasil pemeriksaan autopsi, Polres Klaten akan segera menggelar rekonstruksi insiden kematian korban. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Secepatnya kami segera melakukan rekonstruksi ulang serta olah TKP," akunya.
Tersangka Ditetapkan
Sebelumnya, polisi menetapkan 10 orang tahanan menjadi tersangka karena diduga kuat menganiaya Ali Mahbub (28) hingga tewas di Polres Klaten.