Pilpres AS
Jika Donald Trump Kalah di Pilpres AS tapi Menolak Tinggalkan Gedung Putih, Apa yang Akan Terjadi?
Petahana Donald Trump sebelumnya telah memberi sinyal kuat bahwa jika dia kalah di Pilpres AS, dia tidak akan menerima hasil pemilu.
TRIBUNJATENG.COM - Petahana Donald Trump sebelumnya telah memberi sinyal kuat bahwa jika dia kalah di Pilpres AS, dia tidak akan menerima hasil pemilu.
Donald Trump, dalam debat beberapa minggu lalu, ditanya apakah dia akan memberi tahu para pendukungnya untuk tetap tenang, dan akan menunggu sampai suara dihitung.
Trump mengatakan dirinya tidak bisa berjanji melakukan itu.
Baca juga: Kembali ke Kampung Halaman Sudah Jadi Kowad, Desi Berikan Senyum untuk Tetangga yang Dulu Membully
Baca juga: Meninggal karena Kecelakaan, Nunung Diberhentikan Secara Hormat dari Wakil Ketua DPRD Kab Pekalongan
Baca juga: Dalang Ki Seno Meninggal Tadi Malam, Berikut Kisah Suksesnya hingga Digemari Anak Muda
Baca juga: Dari Tempat Persembunyian, Teman-temannya Cuma Bisa Menyaksikan saat SS Dipukuli hingga Tewas
Trump mengatakan kepada moderator Chris Wallace: "Saya mendorong pendukung saya untuk pergi ke tempat pemungutan suara dan menonton dengan sangat hati-hati, karena itulah yang harus terjadi."
Dia menambahkan: "Saya berharap ini pemilu yang adil. Jika pemilihannya adil, saya setuju."
"Tapi jika saya melihat puluhan ribu surat suara dimanipulasi, saya tidak bisa setuju dengan itu."
Presiden menambahkan: "Ini tidak akan berakhir dengan baik."
Seperti yang dilansir Mirror, inilah yang akan terjadi jika Donald Trump kalah pilpres tapi menolak meninggalkan Gedung Putih.
Bisakah Trump mempertahankan kekuasaannya?
Trump tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan jabatan atau membatalkan pemilihan.
Bahkan jika ia tetap berada di Gedung Putih, masa jabatannya akan berakhir pada 20 Januari.
Amandemen ke-20 Konstitusi AS menyatakan masa jabatan presiden dan wakil presiden "akan berakhir pada siang hari tanggal 20 Januari dan ketentuan penggantinya akan dimulai".
Jika Trump menolak untuk pergi, tindakan apa yang akan diambil?
Seorang presiden segera dan secara otomatis kehilangan otoritas konstitusionalnya setelah masa jabatannya berakhir atau setelah dicopot melalui pemakzulan.
Trump tidak memiliki kekuatan untuk mengarahkan Dinas Rahasia AS atau agen federal lainnya untuk melindunginya.