DPRD Kabupaten Pekalongan
Meninggal karena Kecelakaan, Nunung Diberhentikan Secara Hormat dari Wakil Ketua DPRD Kab Pekalongan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Nunung Sugiantoro resmi diberhentikan secara hormat.
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Nunung Sugiantoro resmi diberhentikan secara hormat.
Pemberhentian dengan hormat Nunung ditetapkan melalui rapat paripurna intern DPRD Kabupaten Pekalongan pada Senin (2/11/2020).
Pemberhentian ini, dilakukan karena Nunung meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di ruas tol Solo-Ngawi pada Selasa (20/10/2020) lalu. Saat, perjalanan menuju Madiun dalam rangka perjalanan dinas.
Kini, DPRD Kabupaten Pekalongan tinggal menunggu usulan calon penggantinya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto mengatakan, rapat paripurna pemberhentian secara hormat Nunung merupakan proses awal penggantian wakil pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan itu.
Setelah itu, muncul surat keputusan dari pimpinan dewan.
"Surat keputusan itu nanti kami ajukan ke gubernur melalui bupati," kata Agus kepada Tribunjateng.com, Selasa (3/11/2020) sore.
Menurutnya, gubernur memiliki waktu 14 hari untuk memproses surat tersebut.
Setelah keputusan gubernur diterima kembali oleh DPRD Kabupaten Pekalongan, diteruskan kepada partai politik (parpol) yang bersangkutan, yakni Partai Gerindra.
Agus menjelaskan, selanjutnya parpol mengusulkan calon pengganti Nunung melalui dewan. Setelah itu, usulan tersebut dikirim kembali ke gubernur melalui bupati.
Pandangan Umum DPRD Kab Pekalongan, 3 Fraksi Soroti Kesejahteraan Guru Honorer |
![]() |
---|
Komisi 1 DPRD Kab Pekalongan Akan Panggil Kadinkes Terkait Penipuan Kepala Puskesmas Lebakbarang |
![]() |
---|
Iskandar Zulkarnain Resmi Jadi Plt Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
Cerita Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan yang Sembuh dari Covid-19: Kumur Air Garam Hangat |
![]() |
---|
Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan Kunjungi Pasar Kedungwuni, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|