Berita Regional
Kisah Dona dan Doni Kakak Beradik Pengemis Kaya Miliki Saldo Tabungan Rp 135 Juta
Satpol PP amankan kakak beradik yang menjadi pengemis di Kabupaten Aceh.
TRIBUNJATENG.COM - Satpol PP amankan kakak beradik yang menjadi pengemis di Kabupaten Aceh.
Diketahui, keduanya merupakan pengemis kaya bahkan memiliki uang berjumlah fantastis, yakni Rp 135 juta.
Sebanyak uang Rp 130 juta di simpannya dalam rekening bank, sedangkan sisanya diletakkan di kantong baju dan celana.
Baca juga: Inilah Sosok Ayu Intan Diduga Jadi Penyebab Letkol TNI Dwison Dicopot Sebagai Dandim 0736 Batang
Baca juga: Pelawak Malih Tanggapi Lawakan Ade Londok Tarik Kursi Hingga Ia Jatuh: Enggak Lucu
Baca juga: Berita Duka, Putri Paku Buwono XII GKR Sekar Kencono atau GRA Koes Handariyah Meninggal di Solo
Baca juga: Respons Letkol TNI Dwison Evianto Soal Pencopotan Jabatan Sebagai Dandim 0736 Batang
Kasus serupa juga sempat terjadi di Jakarta Selatan, Muklis Muctar Besani, pengemis berusia 65 tahun berhasil mengumpulkan uang Rp 194,5 juta.
Uang tersebut disimpan ke dalam tas ransel.
Kakak beradik, pengemis kaya di Aceh Tenggara
Melansir dari Serambinews.com dengan judul 'Pengemis Abang Adik Ini Punya Tabungan Seratusan Juta di Bank, Kantongi Uang Rp 5 Juta Saat Dirazia'
Menurut Kasatpol PP Aceh Tenggara, Rahmad Fadli, pengemis kakak beradik itu diamankan setelah masyarakat melapor ke pihak Satpol PP.
"Kita mengamankan dua pengemis abang beradik yang akrab disapa Dona dan Doni."
Keduanya kerap berkeliaran di Kota Kutacane untuk meminta uang kepada pengguna jalan maupun perorangan.
Satpol PP Aceh Tenggara yang sedang melakukan patroli menemui kedua pengemis tersebut, kemudian memandikan mereka di sungai.
Saat dimandikan, petugas menemukan uang Rp 5 juta lebih.
Uang tersebut ditemukan dalam kantong baju dan celana yang sudah koyak.
Kedua pengemis itu pun kemudian meminta pakaian dari Dinas Sosial Aceh Tenggara.
Mereka kemudian dibawa ke sebuah bank untuk menabung uang di kantong.