Berita Artis

Syahrini Beberkan Alasan Memproses Hukum Pengunggah Video Panas Mirip Dirinya: Sekarang Saya Beda

Syahrini berharap setelah ia hadir memberikan kesaksian, majelisn hakim bisa langsung menjatuhi vonis penjara pada terdakwa berinisial MS itu

Editor: muslimah
kolase/tribun style
Reino Barrack dan Syahrini 

Syahrini akhirnya bertemu pengunggah video porno mirip dirinya

Ia sangat geram

Ancaman pelaku 12 tahun penjara

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Syahrini akhirnya dipertemukan dengan terdakwa sekaligus pemilik akun Instagram yang diduga melakukan pencemaran nama baik pada dirinya.

Syahrini berharap setelah ia hadir memberikan kesaksian, majelisn hakim bisa langsung menjatuhi vonis penjara pada terdakwa berinisial MS itu.

"Saya tadi melihat langsung terdakwa seperti apa persidangan dan proses hukum yang sedang berlangsung, setelah ini mudah-mudahan akan langsung divonis yaa," kata Syahrini usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

"Karena kan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ungkapnya.

Seakan geram dengan perlakuan terdakwa, Syahrini merasa MS melakukan penghinaan dan fitnah pada dirinya secara bertubi-tubi.

L
Tersangka penyebaran video syur mirip Syahrini. (Rangga Gani Satrio/Grid.ID)

"Dia memposting penghinaan terhadap saya, fitnah yang bertubi-tubi membabi buta setiap hari," ucapnya.

Bahkan awalnya ia sempat enggan menggubris, hingga pada akhirnya akun Instagram yang dikelola MS mengunggah video syur dan menyebut bahwa Syahrini yang berada di video tersebut.

"Dimana saya tidak mengetahui awalnya dan selama ini saya juga tidak pernah sama sekali meggubris atau merespon apapun," terang Syahrini.

Sekedar info, pada Mei 2020 kemarin pihak Syahrini melaporkan dua akun Instagram yang diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Dan hari ini, Syahrini bersama Aisyahrani hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pelaporan tersebut.

Ganggu Reino Barack

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved