Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Curhat Bayu ke Istri Setelah Bunuh PSK yang Disewanya, Respon Istri Cepat

Singkat cerita, korban dan tersangka sepakat di angka Rp 450 ribu untuk jasa berhubungan intim satu kali 'main'

Editor: muslimah
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal di Mapolres, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu (4/11/2020). 

Curhat Bayu ke Istri Setelah Bunuh PSK yang Disewanya, Respon Istri Cepat

TRIBUNJATENG.COM - Personel Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) berinisial SS (24), Bayu Bani Adam (29) dalam waktu singkat.

Pria yang berprofesi sebagai petugas kebersihan taman itu ditangkap di hari yang sama setelah ia melakukan pembunuhan di rumah kontrakan dekat Stasiun Bekasi, Jalan Rahayu 1, RT 04 RW 01, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (25/10/2020) malam.

Penelusuran TribunJakarta.com rupanya hal tersebut tak terlepas dari peranan istri Bayu Bani Adam sendiri.

Diwartakan sebelumnya Bayu Bani Adam berkenalan dengan SS melalui aplikasi MiChat pada Minggu, (25/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Shanty Denny Cagur Makin Langsing, Bagikan Tips Turun 18 Kg Dalam 3 Bulan, Sampai Pasang Alarm

Baca juga: Kapok Jadi Artis, Ade Londok Cerita Situasi di Balik Panggung Setelah Insiden dengan Malih

Baca juga: Raffi Ahmad Jualan Bakso, Dimas Ahmad Syuting di TV, Ini Yang Terjadi saat Keduanya Tukar Peran

Baca juga: Dikritik Setelah Insiden dengan Pelawak Malih, Ade Londok Odading Angkat Tangan: Kapok Jadi Artis

Pada tahap ini, keduanya kemudian berdiskusi melalui pesan singkat sambil menentukan tarif jasa layanan PSK yang dijajakan korban.

Singkat cerita, korban dan tersangka sepakat di angka Rp 450 ribu untuk jasa berhubungan intim satu kali 'main'.

Mereka lalu janjian di lokasi kos Haji Jamal, Gang Rahayu, dekat Stasiun Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, tempat korban melayani tamu pria hidung belang.

"Dari hasrat sendiri untuk ingin kenalan sama korban menggunakan MiChat, (janjian hanya ingin hubungan badan) betul," kata Bayu di Mapolres Bekasi Kota.

Sekira pukul 16.00 WIB, ketika korban dan pelaku rampung bersetubuh.

Bayu lalu menyerahkan uang Rp 450 kepada korban sesuai kesepakatan telah melayani hubungan badan.

Uang itu lalu diterima korban dan langsung dimasukkan ke dalam dompet warna putih miliknya.

Saat bersamaan pelaku melirik isi dompet tersebut.

Di dalamnya, kata Bayu, terdapat sejumlah uang yang diketahui jumlahnya mencapai Rp 1,8 juta setelah polisi melakukan penyelidikan.

Hasrat birahi yang sudah tersalurkan lantas berubah menjadi keinginan mengambil uang milik korban

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved