Haris Azhar Ngaku Tidak Respek Cara Jokowi dan Bu Risma Hadapi Pendemo
Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku tidak respek dengan cara-cara yang dilakukan Presiden Jokowi dan beberapa pimpinan daerah, yaitu Tri Rismaharini
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku tidak respek dengan cara-cara yang dilakukan Presiden Jokowi dan beberapa pimpinan daerah, termasuk Tri Rismaharini.
Hal itu lantaran sikap Jokowi dan Tri Rismaharini kepada pendemo yang menolak Omnibus Law.
Haris Azhar mengatakan itu di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (4/11/2020).
Hariz Azhar kecewa lantaran sikap yang kurang mengenakan itu pemerintah lakukan kepada pendemo.
Menurut Haris Azhar pemerintah hanya melihat dari sudut pandang dampak buruk atas terjadinya aksi demonya, bukan alasan terjadinya demo maupun kerusuhan itu.
Haris Azhar menilai presiden Jokowi justru menggerakan kepala daerah untuk mengendalikan demo.
Haris Azhar mencontohkan kasus Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang marah-marah terhadap para pendemo.
Sikap Tri Rismaharini itu membuatnya tidak respect.
"Saya enggak respect sama negara, enggak respect sama presiden yang memobilisasi pimpinan daerah," ujar Haris Azhar.
Haris Azhar mengatakan seharusnya pemerintah daerah tidak menghalangi rakyat untuk berdemo.
namun, seharusnya pemerintah melakukan dialog.
"Jadi menurut saya tidak ada yang genuine di situ, bahwa harus ada solusi dialog," kata Haris Azhar.
Risma marahi pendemo
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghadang sekelompok pemuda yang ditangkap polisi saat aksi menolak UU Omnibus Law di Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam.
Risma memarahi mereka karena merusak fasilitas umum di Surabaya.
Risma semakin marah karena mereka ternyata bukan warga Surabaya.
Ada yang mengaku dari Lamongan dan Madiun.
"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.
Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.
"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law", tanya Risma.
Pemuda tersebut lantas menjawab, "Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.
Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.
Usai memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.
Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan tersebut, bersama jajara satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.
Seperti diberitakan, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya Kamis sore pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.
Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa.
Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.
Sementara massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, seperti botol air mineral, batu hingga bahan-bahan dari besi lainnya.