Berita Nasional
Mahfud MD: UU Cipta Kerja Tujuannya Baik, Tidak Menutup Kemungkinan untuk Diperbaiki
"Yang jelas UU Cipta Kerja itu tujuannya baik, sebuah tujuan yang baik pasti tidak menutup kemungkinan untuk diperbaiki," ujar Mahfud MD.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD menyatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mempunyai tujuan baik.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), karena tujuan tersebut, UU Cipta Kerja memberi ruang untuk dilakukan perbaikan ketika muncul kesalahan.
"Yang jelas UU Cipta Kerja itu tujuannya baik, sebuah tujuan yang baik pasti tidak menutup kemungkinan untuk diperbaiki," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Inilah Sosok Ayu Intan Diduga Jadi Penyebab Letkol TNI Dwison Dicopot Sebagai Dandim 0736 Batang
Baca juga: Percakapan Pak RT dengan Pembunuh Bunda Maya Guru Ngaji Sebelum Jadi Tersangka
Baca juga: Gadis 20 Tahun Positif Covid-19 Dirudapaksa Dokter dan Perawat hingga Tewas
Baca juga: Pelawak Malih Tanggapi Lawakan Ade Londok Tarik Kursi Hingga Ia Jatuh: Enggak Lucu
Mahfud mengatakan, pemerintah telah membentuk tim kerja yang mempunyai fungsi untuk menampung dan mengolah permasalahan yang timbul di aturan sapu jagat tersebut.
Tim kerja tersebut dipastikan netral karena diisi oleh akademisi hingga tokoh masyarakat.
Menurut dia, pembentukan tim kerja ini juga supaya kesalahan yang ada di dalam UU Cipta Kerja bisa benar-benar terakomodasi.
"Agar nanti dalam proses perbaikan, baik judicial review, baik legislatif review, baik penuangan di dalam peraturan-peraturan turunan itu semuanya bisa terakomodasi," kata dia.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, kekeliruan pengetikan dalam Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja hanya sebatas permasalahan administrasi.
Ia memastikan, kesalahan pengetikan itu tidak memengaruhi implementasi UU Cipta Kerja.
"Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kini Bayar Biaya Nikah & Rujuk KUA Bisa Via Online, Begini Caranya |
![]() |
---|
Jhoni Allen Marbun Temui SBY Sebelum Dipecat dari Demokrat karena Dianggap Menentang |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Resmi Bebaskan Pajak Mobil Mewah Baru Selama 10 Bulan |
![]() |
---|
DPP Demokrat Pecat 6 Kader yang Disebut Aktif Ajak Ketua DPD & DPC Dukung KLB |
![]() |
---|
Info Terkini, Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pekan Depan, Ini yang Harus Disiapkan untuk Daftar |
![]() |
---|