Berita Regional
Percakapan Pak RT dengan Pembunuh Bunda Maya Guru Ngaji Sebelum Jadi Tersangka
Ketua RT mengaku sempat berbicara dengan pembunuh Bunda Maya si Guru Ngaji sebelum ditetapkan jadi tersangka.
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Pria berinisial K alias A (34) pelaku pembunuh ibu guru ngaji Athiqotul Mahya alias AM alias Bunda Maya (28) sempat mengelak saat dicurigai warga.
Hal tersebut diungkapkan Ketua RT setempat Rican yang sempat menemui pelaku sebelum dia ditangkap polisi.
Rican mengatakan kecurigaan terhadap pelaku yang masih tetangga korban ini dirasakan beberapa warga yang dekat dengan keluarga korban.
Baca juga: Bangkit di Tengah Pandemi, Puluhan Lansia Kota Semarang Bermain Musik Karawitan
Baca juga: Untuk Jebak Tikus, Pemda Sragen Bersama TNI-Polri Lakukan Pencabutan Instalasi Listrik di Persawahan
Baca juga: Balai Bahasa Jawa Tengah Dorong Penyebaran Bahasa Indonesia ke Mancanegara
Baca juga: Jadwal La Liga Spanyol Pekan Ini, Barcelona dan Real Madrid Sama-sama Hadapi Lawan Berat
Kecurigaan muncul, setelah beberapa warga mendapati cerita dari suami korban bahwa korban memiliki masalah piutang dengan pelaku yang berprofesi sebagai sopir lepas ini.
Saat korban pertama kali dikabarkan hilang pada Minggu (1/11/2020) malam lalu, pelaku juga mendadak tidak ada di rumahnya sehingga menambah kecurigaan warga terhadap pelaku ini.
"Tidak ada yang menyangka. Tapi kecurigaan ada, karena yang bersangkutan punya utang Rp 1 juta katanya. Saat warga nyari korban karena hilang, dia juga gak ada, pergi katanya ke Jawa, makanya mencurigakan. Jadi pas almarhum hilang, dia juga hilang," kata Rican kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (5/11/2020).
Namun, setelah menghilang, pada Rabu (4/11/2020) pelaku ini kembali pulang ke rumahnya di Ciriung, Cibinong.
Warga yang mencurigai pelaku dan mengetahui pelaku telah pulang ke rumah, rupanya langsung melaporkannya melalui sambungan telepon kepada ketua RT.
"Telepon saya, Pak RT ke sini, katanya. Kemana?, ke rumah dia (pelaku). Ternyata ada pelaku. Saya sih biasa aja ya. Dia ngaku, Pak RT saya punya utang sama almarhum Rp1 juta, katanya. Dia nantangin, kalau saya pelaku, saya gak bakalan pulang ke sini, ngapain, katanya. Dia gak ngaku," kata Rican.
Polisi yang juga mengetahui kepulangan pelaku ini kemudian langsung bergerak mengamankan pelaku untuk segera diperiksa di kantor polisi di hari yang sama.
Di hadapan polisi, pelaku inisial K alias A ini kemudian mengakui perbuatannya telah membunuh guru ngaji dan memasukan korban ke dalam sumur dengan motif sakit hati masalah utang Rp1 juta.
Kronologi
Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap AM (28) seorang wanita yang berprofesi sebagai guru ngaji di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Korban dibunuh tetangganya K alias A, Minggu (1/11/2020) malam.
Diketahui rumah pelaku K alias A berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.