STIE Bank BPD Jateng
STIE Bank BPD Jateng Gelar Musda FL2MI Semarang Raya
Acara yang dihadiri oleh 37 delegasi yang terdiri dari perwakilan DPM/BPM/BLM dan yang setara dengan itu.
Sesuai dengan tema yang diusung pada kegiatan ini mahasiswa perlu mengetahui terkait Reformasi dinamika kehidupan politik berbangsa dan bernegara yang demokratis, menuntut adanya perubahan kearah tatanan kehidupan yang lebih baik.
Keterlibatan berbagai lembaga maupun pejuang politik tentu sangat dibutuhkan. Peran mahasiswa sebagai bagian yang tak terpisahkan dari bangsa sudah selayaknya diperhatikan dan diberikan tempat yang layak. Pengembangan peran yang penting dan strategis dalam mengisi kemerdekaan Indonesia diwujudkan melalui pengembangan ilmu pengetahuan, minat bakat, serta kesejahteraan yang bervisi kerakyatan demi tercapainya tatanan masyarakat madani.
Oleh karena itu, usaha pengembangan mahasiswa diarahkan seoptimal mungkin kearah pembentukan mahasiswa yang aktif-inspiratif, analitis, dan kritis.
Keikutsertaan mahasiswa dalam menjaga proses demokrasi tetap pada jalannya merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik, juga merupakan suatu proses pembelajaran politik guna mengembangkan pembentukan karakter mahasiswa seperti yang telah disebutkan di atas.
Dalam hal tersebut, pembelajaran politik dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui lembaga legislatif kampus.
Maka dari itu, kampus sebagai miniatur Negara terdapat berbagai lembaga/organisasi yang memiliki pembagian tugas, fungsi, serta kekuasaan (sparation power). Misalnya Lembaga Legislatif (DPM) dan Lembaga Eksekutif (BEM).
Dalam rangka memahami peran sebagai lembaga legislatif, mahasiswa perlu menggali kembali pemahaman mengenai tugas dan fungsi lembaga legislatif.
Terlebih dengan bergulirnya reformasi telah mengantar pergerakan mahasiswa dengan paradigma baru “prinsip dari, oleh, dan untuk mahasiswa” dengan tetap mempertahankan independensi mahasiswa sebagai bagian dari organisasi yang mengemban tugas kontrol, pembaharu kebijakan, dan pendobrak perubahan. Dengan demikian upaya re-understanding the meaning of legislative harus digencarkan. (*)