Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berminat Buka SPBU PT Pertamina? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Dijanjikan

Bila memiliki jumlah modal yang cukup banyak, bergabung dengan Pertamina untuk mendirikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi prospek

Editor: galih permadi
IST
PT Pertamina (Persero) di wilayah Marketing Operation Region IV Jawa Bagian Tengah mencatatkan kenaikan konsumsi BBM hampir 300 persen di SPBU tol Trans Jawa terutama di ruas A, yakni ruas Jakarta menuju Surabaya, yaitu di km. 379, 429 dan 519, selama libur long weekend terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2020 kemarin. 

Duiker, dibutuhkan sebagai saluran air umum di depan bangunan SPBU

Sensor api dan perangkat Pemadam kebakaran

Lambang PT. Pertamina

Generator

Racun Api

Fasilitas umum:

Toilet;

Mushola;

Lahan parkir.

Instalasi listrik dan air yang memadai

Rambu-rambu standar PT. Pertamina:

Dilarang merokok;

Dilarang menggunakan telepon seluler;

Jagalah kebersihan;

Tata cara penggunaan alat pemadam kebakaran.

Pelaksanaan Operasional SPBU

Pelaksanaan operasional SPBU harus sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) PT. Pertamina.
Perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon, dan para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT. Pertamina.

Bangunan SPBU Berdasarkan Standar PT. Pertamina:

Desain bangunan harus disesuaikan dengan karakter lingkungan sekitar (contoh: letak pintu masuk, pintu keluar, dan lain-lain);

Elemen bangunan yang adaptif terhadap iklim dan lingkungan (sirip penangkal sinar matahari, jendela yang menjorok kedalam, dan penggunaan material dan tekstur yang tepat);

Desain bangunan SPBU harus disesuaikan dengan bangunan di lingkungan sekitar yang dominan;

Arsitektur bangunan sarana pendukung harus terintegrasi dengan bangunan utama;

Seluruh fasade bangunan harus mengekspresikan detail dan karakter arsitektur yang konsisten;

Variasi bentuk dan garis atap yang menarik;

Bangunan harus adaptif terhadap panas matahari dan pantulan sinar matahari dengan merancang sirip penangkal sinar matahari dan jalur pejalan kaki/ trotoar yang tertutup dengan atap;

Bangunan dibagi-bagi menjadi komponen yang berskala lebih kecil untuk menghindari bentuk massa yang terlalu besar;

Panduan untuk kanopi adalah sebagai berikut:

Integrasi antara kanopi tempat pompa bensin dan bangunan diperbolehkan;

Ketinggian ambang kanopi dihitung dari titik terendah kanopi tidak lebih dari 13’9’’. Ketinggian keseluruhan kanopi tidak lebih dari 17’;

Ceiling kanopi tidak harus menggunakan bahan yang bertekstur atau flat, tidak diperbolehkan menggunakan material yang mengkilat atau bisa memantulkan cahaya;

Tidak diperbolehkan menggunakan lampu tabung pada warna logo perusahaan.

Panduan untuk pump island adalah sebagai berikut:

Pump island ini terdiri dari fuel dispenser, refuse container, alat pembayaran otomatis, bollard pengaman, dan peralatan lainnya;

Desain pump island harus terintergrasi dengan struktur lainnya dalam lokasi, yaitu dengan menggunakan warna, material dan detail arsitektur yang harmonis

Minimalisasi warna dari komponen-komponen pump island, termasuk dispenser, bollard dan lain-lain.

Sirkulasi/jalur masuk dan keluar:

Jalan keluar masuk mudah untuk berbelok ke tempat pompa dan ke tempat antrian dekat pompa, mudah pula untuk berbelok pada saat keluar dari tempat pompa tanpa terhalang apa-apa dan jarak pandang yang baik bagi pengemudi pada saat kembali memasuki jalan raya;

Pintu masuk dan keluar dari SPBU tidak boleh saling bersilangan;

Jumlah lajur masuk minimum 2 (dua) lajur;

Lajur keluar minimum 3 (tiga) lajur atau sama dengan lajur pengisian BBM;

Lebar pintu masuk dan keluar minimal 6 m.

Gambaran Persyaratan Umum Perijinan SPBU

Di bawah ini adalah persyaratan umum perijinan SPBU yang harus dipenuhi calon mitra setelah calon mitra dinyatakan sebagai pemenang di lokasi yang diajukan, berdasarkan surat resmi dari PT. Pertamina.

Persyaratan Permohonan Ijin Baru Persyaratan permohonan ijin SPBU sebagai berikut:

Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pimpinan badan usaha;

Biodata perusahaan/akta pendirian perusahaan (untuk badan usaha);

Lay out bangunan SPBU dan konfigurasi SPBU yang akan dibangun;

Peta lokasi skala 1:10.000 atau lebih besar, dan peta topografi/rupa bumi skala 1:25.000 yang memperlihatkan titik lokasi rencana pendirian SPBU;

Perijinan yang dipersyaratkan pemerintah daerah setempat

Hasil verifikasi kemudian menjadi bahan rekomendasi untuk persetujuan pendirian SPBU

Persyaratan Lokasi SPBU

Dalam pembangunan sebuah SPBU, luas minimal lahan tergantung dari letak lahan yang akan dibangun menjadi sebuah SPBU.

Apabila lahan yang akan dibangun SPBU terletak dijalan besar/utama, maka luas lahan yang harus dimiliki minimal 1800 m².

Sedangkan untuk akses jalan lokal minimal 1000 m². SPBU terdiri dari 3 tipe diantaranya adalah tipe A.B. dan C. 

Kisaran Modal Awal Pendirian SPBU

Berdasarkan sumber TribunSolo.com, setidaknya untuk mendirikan SPBU perusahaan harus mengeluarkan modal sekitar Rp 5 miliar-8 miliar.

Sementara itu, butuh waktu sekitar 6-12 tahun untuk mengembalikan modal investasi.

Nantinya modal itu digunakan untuk biaya verifikasi dan operasional.

Untuk informasi lebih lanjut silakan klik https://kemitraan.pertamina.com/dashboard/info.html. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cara Mendirikan SPBU Pertamina Secara Resmi, Berapa Besar Modal Awal yang Dibutuhkan?, 

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Gatot Brajamusti Meninggal, Sempat Viral dengan Reza Artamevia

Baca juga: Diduga Sosialita, Wanita Cantik Ditemukan Tergeletak Tak Berdaya di Tepi Jalan, Matanya Terbelalak

Baca juga: AC Milan Jadi Tujuan Utama Mauro Icardi Jika Kembali ke Liga Italia, Gantikan Ibrahimovic

Baca juga: BREAKING NEWS: Baku Hantam Terjadi di SPBU Ngaliyan Kota Semarang, Polisi Buru Pelaku

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved