Berita Kebumen
Bupati Mahfudz: Seluruh Desa/Kelurahan di Kebumen Bebas BABS
Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kebumen dinyatakan bebas buang air besar (BAB) sembarangan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kebumen dinyatakan bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defication Free (ODF).
Bupati KH Yazid Mahfudz mengatakan berdasarkan data, Desa ODF di Kabupaten Kebumen dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Hingga 2020 ini, ada penambahan 48 desa, sehingga sejumlah 460 desa di Kabupaten Kebumen sudah ODF.
"Besar harapan kami seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen sudah dapat 100 persen mengakses ke jamban sehat," katanya, Sabtu (7/11)
Menurut dia, pencapaian ODF di Kabupaten Kebumen merupakan kerja bersama lintas sektor. Ini mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat yang mendukung terwujudnya desa dan kecamatan ODF.
Ia mengatakan, Pemkab Kebumen terus berkomitmen dalam pencapaian program 100-0-100, yakni pemenuhan 100 persen akses layak air minum, pengurangan kawasan kumuh menjadi 0 persen, dan pemenuhan 100 persen akses sanitasi layak pada tahun 2020.
Selain itu, selama kurun waktu tiga tahun terakhir, anggaran untuk program jambanisasi terus
mengalami peningkatan. Terakhir pada 2019, pihaknya menganggarkan sebanyak Rp 4,923 miliar untuk membangun 1.641 unit jamban.
"Saya berharap agar pasca penilaian kali ini, Kabupaten Kebumen dapat mendeklarasikan sebagai kabupaten ODF," katanya. (*)