Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pedagang Dobrak Kios Setelah Dengar Suara Minta Tolong, Temukan Bocah Yatim Piatu Terikat Rantai

Seorang bocah berinisial RK (11) disekap oleh tantenya di sebuah kios dalam pasar.

Flickr
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, KENDARI - Bocah berinisial RK (11) disekap oleh tantenya di sebuah kios dalam pasar.

RK ditemukan oleh seorang pedagang di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Saat ditemukan pada Minggu (8/11/2020), kondisi bocah itu mengenaskan.

Baca juga: Pencairan BLT Tahap II Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Penjelasan Menteri Ida

Baca juga: Respons Abimanyu Pakar Telematika Soal Viral Video Syur Mirip Gisel Hingga Trending Twitter

Baca juga: Viral Video Syur Mirip Gisel di Twitter hingga Trending, Tagar Skandal Juga Menyusul

Baca juga: Berminat Buka SPBU PT Pertamina? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Dijanjikan

Kaki dan tangan anak itu diikat dengan rantai.

Mulutnya juga ditutup dengan lakban.

Sarifuddin (33), salah satu pedagang di pasar Baruga yang menemukan sang bocah menceritakan, saat itu tengah mengupas sayur, tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong dari dalam kios yang terkunci.

Kemudian ia mencari sumber suara tersebut, ternyata berasal dari kios milik SR, tante bocah yang disekap.

Selanjutnya Sarifuddin membuka paksa pintu kios tersebut dan menemukan korban dengan posisi miring.

Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.

"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya.

Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).

Selang satu jam kemudian tante sang bocah datang ke pasar.

Sarifuddin dan pedagang pasar Baruga yang lain meminta agar gembok rantai yang membelit RK dilepas.

"Kami lihat ini anak mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ungkapnya.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan.

Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga.

RK juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum.

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, telah mengamankan tante RK beserta barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan tante korban, tindakan itu dilakukan sebagai efek jera agar RK tidak nakal lagi.

"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.

Dijelaskan, sang bocah merupakan yatim piatu.

Orangtuanya sudah meninggal saat usianya 4 tahun.

Sejak itu, RK diasuh pelaku yang merupakan tantenya sendiri.

Tindakan pelaku memborgol tangan dan kaki korban, lanjut Komang, baru dilakukan kemarin.

"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.

Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.

Untuk proses hukum, tambah Komang, pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tante Sekap Bocah 11 Tahun di Pasar, Kaki dan Tangan Diikat Rantai hingga Mulut Dilakban

Baca juga: Pria Itu Bertingkah Aneh saat Polisi Datang Membantu Benahi Kotak Ayam, Ternyata Isinya Mengerikan

Baca juga: Aku Sakit Hati Dia Sering Ganggu Istriku, Pengakuan Pembunuh Pelajar SMA

Baca juga: Raffi Ahmad dan Ayu Dewi Kompak Bocorkan Rencana Pernikahan Luna Maya, Sudah Gelar Pesta Lajang

Baca juga: Heboh Staf Khusus Milenial Presiden Buat Surat Perintah Ke Mahasiswa, Ombudsman: Tidak Boleh

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved