Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Ini Alasan Angga Kabur Seusai Kecelakaan Tabrak Polisi Aiptu Tutut Hingga Meninggal di Semarang

Pelaku yang menabrak anggota kepolisian, Aiptu Tutut Fery Setiawan mengakui bersalah saat diperiksa di Unit Laka Lantas Polrestabes Semarang

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tabrak lari anggota kepolisian. 

Dikatakannya, korban tidak bisa menguasai kemudinya lalu mengenai tiang  yang berada di sisi barat.

Posisi terakhir korban berada Traffic light sebelah barat.

"Kalau disebut ditabrak maupun bukan karena posisinya perempatan. Karena kondisinya sama-sama kurang menguntungkan.

Kalau sepeda motor tabrak depan, kalau truknya kena kiri depan," paparnya.

Menurutnya, saat kejadian tersebut pengemudi truk sempat meningglkan korban.

Pengemudi sempat diberhentikan oleh saksi.

"Saat dihentikan sopir diminta pertanggungjawaban.

Setelah melihat korban sopir dengan truknya tersebut meninggalkan tempat," imbuhnya.

Namun saksi, kata dia, sempat memotret nomor polisi truk tersebut.

Akan tetapi 3 huruf seri nomor polisi di truk itu tidak terlihat jelas.

"Kami melakukan pengembangan menggunakan aplikasi e-tilang sempat terekam truk bernomor polisi B 1972 SYO terkena tilang di daerah Rembang dan Kendal,"jelasnya.

Ia menuturkan hasil penelusuran didapatkan nama pengemudi bernama Angga Septian.

Pelaku kabur meninggalkan korban karena mengamankan diri.

"Hasil olah TKP dan rekaman CCTV pelaku diamankan di perumahan Genuk.

Saat ini kami masih dalami keterangan dari pengemudi tersebut," tukasnya.(*)

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Perangkat Desa Selokaton Karanganyar Meninggal Gara-gara Corona

Baca juga: Spoiler One Piece 995, Perubahan Kaido Bikin Pertarungan Makin Tegang, Nasib Tim Topi Jerami?

Baca juga: Berminat Buka SPBU PT Pertamina? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Dijanjikan

Baca juga: Pengusaha Apindo Jateng Akan Gugat Gubernur Ganjar Gara-gara Naikkan Upah UMP Jateng 2021

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved