Berita Kecelakaan
Ini Alasan Angga Kabur Seusai Kecelakaan Tabrak Polisi Aiptu Tutut Hingga Meninggal di Semarang
Pelaku yang menabrak anggota kepolisian, Aiptu Tutut Fery Setiawan mengakui bersalah saat diperiksa di Unit Laka Lantas Polrestabes Semarang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG-Pelaku tabrak lari yang menabrak anggota kepolisian, Aiptu Tutut Fery Setiawan mengakui bersalah saat diperiksa di Unit Laka Lantas Polrestabes Semarang.
Pelaku tabrak lari Angga Septian (32) mengaku truknya bernomor polisi B 1972 SYO yang dikemudikannya tersebut bermuatan kosong saat mengalami kecelakaan di Jalan Abdul Rahman Saleh.
Dirinya baru saja mengirim barang di Cirebon dan akan ke Gunungpati.
Baca juga: Kata Wijin soal Video Syur Mirip Gisel, Curhat Mengaku Terheran-heran dengan Sikap Kekasihnya
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Aiptu Tutut Fery Meninggal Kecelakaan Tabrak Lari di Semarang
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang, Rocky Gerung Kesal: Bahasa Tubuh Istana Tidak Ingin Beliau Pulang
Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Mantan Bupati Semarang Siti Ambar Fatonah Meninggal
"Saat itu truk muatan kosong karena habis mengirim barang di Cirebon,"ujarnya saat diperiksa di unit Laka lantas Polrestabes Semarang, Selasa (10/10/2020).
Angga melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena takut di massa.
Dirinya mengakui bersalah atas kejadiannya tersebut.
"Saya mengakui salah.
Saya melarikan diri karena takut di massa,"ujarnya.
Sebelumnya,unit Laka Lantas Polrestabes Semarang tidak membutuhkan waktu lama mengungkap kasus tabrak lari di jalan Abdul Rahman Saleh.
Tidak membutuhkan waktu lama Unit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Semarang menangkap pelaku tabrak lari yang diduga menabrak anggota kepolisian di Jalan Abdul Rahman Saleh.
Kepolisian memburu dan melacak pelaku melalui aplikasi E Tilang dan rekaman CCTV.
Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di daerah Genuk.
Dimakamkan
Anggota Polrestabes Semarang, Aiptu Tutut Fery Setiawan yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Abdul Rahman Saleh telah dimakamkan.
Prosesi pemakaman dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis di Tempat Pemakamam Umum Trunojoyo.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Hery Purnomo mengatakan korban merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang. Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Korban di bawa ke RSUP Kariadi, dan disemayamkan di rumah duka Jalan Jalan Damar Barat Padangsari Kota Semarang,"jelasnya, Selasa (10/11/2020).
Ia mengatakan prosesi pemakaman dilakukan pada pukul 10.00 di TPU Trunojoyo .
Prosesi pemakaman dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Berkat E-tilang
Tidak membutuhkan waktu lama Unit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Semarang menangkap pelaku tabrak lari yang menabrak anggota kepolisian di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kota Semarang.
Kepolisian mengungkap kasus tabrak lari melalui aplikasi E Tilang.
Pelaku ditangkap di rumahnya.
Kanit Unit Laka Lantas Iptu Adji mengatakan kejadian tabrak lari terjadi pukul 23.00 pada Senin (9/11/2020).
Saat itu korban mengendarai sepeda motor dari arah timur ke barat, sementara pelaku mengemudikan truk melaju dari arah Utara ke Selatan menuju Gunung Pati.
"Saat itu lampu lalu lintas dalam posisi flash (berkedip kuning)," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Selasa (10/10/2020).
Menurutnya, korban dan pelaku sama-sama kurang berhati-hati saat melintas di persimpangan tersebut.
Berdasarkan rekaman cctv keduanya melaju kencang.
"Keduanya kurang berhati-hati karena terkenanya posisi sebelah kiri.
Sepeda motor kena dari depan. KBM truknya kena samping kiri depan," jelasnya.
Dikatakannya, korban tidak bisa menguasai kemudinya lalu mengenai tiang yang berada di sisi barat.
Posisi terakhir korban berada Traffic light sebelah barat.
"Kalau disebut ditabrak maupun bukan karena posisinya perempatan. Karena kondisinya sama-sama kurang menguntungkan.
Kalau sepeda motor tabrak depan, kalau truknya kena kiri depan," paparnya.
Menurutnya, saat kejadian tersebut pengemudi truk sempat meningglkan korban.
Pengemudi sempat diberhentikan oleh saksi.
"Saat dihentikan sopir diminta pertanggungjawaban.
Setelah melihat korban sopir dengan truknya tersebut meninggalkan tempat," imbuhnya.
Namun saksi, kata dia, sempat memotret nomor polisi truk tersebut.
Akan tetapi 3 huruf seri nomor polisi di truk itu tidak terlihat jelas.
"Kami melakukan pengembangan menggunakan aplikasi e-tilang sempat terekam truk bernomor polisi B 1972 SYO terkena tilang di daerah Rembang dan Kendal,"jelasnya.
Ia menuturkan hasil penelusuran didapatkan nama pengemudi bernama Angga Septian.
Pelaku kabur meninggalkan korban karena mengamankan diri.
"Hasil olah TKP dan rekaman CCTV pelaku diamankan di perumahan Genuk.
Saat ini kami masih dalami keterangan dari pengemudi tersebut," tukasnya.(*)
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Perangkat Desa Selokaton Karanganyar Meninggal Gara-gara Corona
Baca juga: Spoiler One Piece 995, Perubahan Kaido Bikin Pertarungan Makin Tegang, Nasib Tim Topi Jerami?
Baca juga: Berminat Buka SPBU PT Pertamina? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Dijanjikan
Baca juga: Pengusaha Apindo Jateng Akan Gugat Gubernur Ganjar Gara-gara Naikkan Upah UMP Jateng 2021