Berita Purbalingga
Pemuda Purbalingga Ditangkap di Rumah Kosong Seusai Mencuri, Dikenali Karena Kaki Dibalut Perban
Polsek PurbaIingga Polres Purbalingga menangkap seorang tersangka kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di wilayah Kelurahan PurbaIingga Kidul,
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA -Polsek PurbaIingga Polres Purbalingga menangkap seorang tersangka kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di wilayah Kelurahan PurbaIingga Kidul, Rabu (4/11).
Tersangka AGA (21) warga Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan PurbaIingga berhasil ditangkap setelah kepergok anak pemilik rumah usai beraksi.
Tersangka memiliki alamat lain di Kelurahan PurbaIingga Kidul Kecamatan PurbaIingga.
Baca juga: Ini Alasan Angga Kabur Seusai Kecelakaan Tabrak Polisi Aiptu Tutut Hingga Meninggal di Semarang
Baca juga: Kata Wijin soal Video Syur Mirip Gisel, Curhat Mengaku Terheran-heran dengan Sikap Kekasihnya
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang, Rocky Gerung Kesal: Bahasa Tubuh Istana Tidak Ingin Beliau Pulang
Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Mantan Bupati Semarang Siti Ambar Fatonah Meninggal
Kapolsek PurbaIingga AKP Nur Susalit mengatakan, modus tersangka adalah masuk ke rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Korban bernama Dian Oktaviani Haryanti.
"Kemudian mengambil telepon genggam yang sedang diisi daya di rumah korban," jelasnya, Selasa (10/11/2020)
Disampaikan Kapolsek, pengungkapan kasus ini bermula saat anak pemilik rumah melihat ada orang tidak dikenal keluar dari rumahnya.
Merasa ada yang aneh, anak itu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Benar saja, saat isi rumah dicek, ternyata telepon genggam yang ada di dalam rumah sudah raib.
Korban bersama suami dan anaknya dibantu warga sekitar bahu membahu memburu keberadaan pelaku.
Beruntung pelaku memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali, yakni kakinya dibalut perban.
Ia pun akhirnya ditemukan warga saat sedang bersembunyi.
Warga menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah kosong, tidak jauh dari lokasi pencurian, berikut barang buktinya.
"Kemudian pelaku diserahkan kepada polisi Polsek PurbaIingga," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam merk Samsung J3 tahun 2016 warna emas.
Usut punya usut, menurut Kapolsek, tersangka ternyata merupakan residivis dan sudah dua kali menjalani hukuman.