Berita Sragen
Plakat Bupati Sragen Dibakar, Dedy Endriyatno Beri Pelaku Waktu 3×24 Jam Menyerahkan Diri
PLT Bupati Sragen, Dedy Endriyatno ultimatum pelaku pembakaran plakat Bupati Sragen. Pelaku diberi waktu 3×24 jam untuk menyerahkan diri
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
"Setiap hari banyak yang kumpul, setiap malam itu banyak yang kumpul di depan pelekat ini ada yang bermain dan sebagainya. Sehingga kami juga tidak mengira kalau ada pengrusakan ini," katanya.
Kantor Bupati Sragen dijaga oleh satpam, satpam bahkan melakukan penjagaan keliling kantor. Namun pelaku diperkirakan telah melihat situasi terlebih dahulu, sehingga saat satpam keliling di tempat lain pelaku dengan mudah membakar plakat.
"Satpam kami juga melakukan penjagaan keliling, tapi saat pembakaran itu satpam berkeliling di tempat yang lain. Pada saat api berkobar satpam baru mendatangi tempat tersebut," kata Dedy. (uti)
Berita Terkait