Berita Nasional
Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Penganugerahan Bintang Mahaputera, Tanda Jasa Batal Diberikan
Presiden Jokowi menganugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada para tokoh, termasuk kepada mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, Rabu (11/11
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada para tokoh, termasuk kepada mantan Panglima TNI, Jenderal Purnawirwan Gatot Nurmantyo, Rabu (11/11/2020).
Namun, Gatot Nurmantyo berhalangan hadir saat penganugerahan di Istana Negara.
Sebelumnya, pihak istana memastikan Gatot Nurmantyo bakal hadir saat penyerahan tanda kehormatan tersebut yang langsung diberikan Presiden Jokowi.
Baca juga: PM Jepang Telepon Joe Biden, Komitmen Kerjasama Militer & Ciptakan Daerah Bebas Indo-Pasifik
Baca juga: Seorang Ibu Tenggelamkan 2 Anaknya, Organ Tubuh Dijual
Baca juga: Beredar Video Asusila Dokter dan Bidan di Jember, Diduga Dilakukan Dalam Rumah Dinas
Baca juga: Kalah di Pilpres, Trump Minta Pendukungnya Kumpulkan Uang Untuk Melunasi Utang Kampanye
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, Gatot Nurmantyo sudah mengambil undangan dari istana.Penganugerahan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH.
"Kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran
keputusan ini, sebagai pengharagaan atas jasa-jasa sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa sebagaiman diatur dalam UU," ujar Plh Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho.
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan dari 71 penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan terdapat sejumlah orang yang tidak hadir, satu di antaranya Gatot Nurmantyo.
"Presiden telah menyerahkan secara resmi Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada
sekian banyak orang tadi. Dari sekian yang dianugerahi bintang Mahaputra itu ada yang tidak hadir yaitu Bapak Gatot Nurmantyo," Mahfud MD menjelaskan.
Penjelasan Mahfud MD
Menurut Mahfud MD, Gatot Nurmantyo menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi atas
ketidakhadirannya itu.Salah satu alasan ketidakhadiran Gatot yakni adanya Pandemi Covid-19.
"Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana Covid-19," kata dia.
Menurut Mahfud MD dalam suasana Covid-19, pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan disepakati dua kloter.
Tidak seperti kondisi normal pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dilakukan pada bulan Agustus dalam peringatan HUT RI.
"Yang separuh bulan Agustus, yang separuh sekarang sehingga suasana Covid-19 terpenuhi standarnya," katanya.
Mahfud MD kemudian mengungkap bila Gatot Nurmantyo mengirim surat terkait ketidakhadirannya di Istana Negara.
Dalam suratnya tersebut Gatot Nurmantyo mau menerima pemberian Bintang Mahaputera namun tidak bisa hadir.