Pilkada Serentak 2020
Hasil Rapid Test Reaktif Corona, Sekitar 14 Penyelenggara Pilkada di Blora Tolak Jalani Swab
Akhirnya, petugas dari Dinas Kesehatan diminta harus melakukan isolasi mandiri selama minimal 10 hari
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Tercatat ada sekitar 14 penyelenggara Pilkada yang menolak menjalani tes swab setelah dinyatakan reaktif dalam rapid test.
Akhirnya, petugas dari Dinas Kesehatan diminta harus melakukan isolasi mandiri selama minimal 10 hari.
"Kalau ketemu rapid reaktif (kepada penyelenggara Pilkada) langsung diswab. Tapi ada yang tidak mau juga.
Ketika rapid test reaktif kita dorong untuk swab, dia hasil isolasi dulu sambil nunggu hasil.
Kalau tidak mau diswab mohon isolasi mandiri minimal 10 hari di rumah," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Blora, Henny Indriyanti, Jumat (13/11/2020).
Selama beberapa hari terakhir, tercatat Dinas Kesehatan yang melibatkan Puskesmas di kecamatan telah melakukan rapid test kepada 8.827 penyelenggara Pilkada.
Dari rapid tersebut hasilnya 8.597 penyelenggara dinyatakan nonreaktif, dan sisanya 230 penyelenggara dinyatakan reaktif.
"Yang reaktif diswab, yang menolak (dilakukan swab) sekitar 14 orang,"ujar Henny
Rapid test bagi penyelenggara Pilkada ini menyasar sekitar 20 ribu orang meliputi Petugas Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS).
Henny melanjutkan, hasil tes swab bagi penyelenggara belum keluar. Baru bisa diketahui hasil dari swab yang pihaknya lakukan minimal tiga sampai empat hari kemudian. Adapun sampel swab dikirim ke Kudus untuk dilakukan pengujian.
"Swab kami kirim ke Kudus. Dulu di Solo, sekarang sesuai dengan regionalisasi laboratorium, kami ke Kudus. Minimal paling cepat tiga sampai empat hari," ujar Henny. (*)