Berita Pati
Benny Rhamdani Minta Aparatur BP2MI Agar Ramah dengan Pekerja Migran Indonesia
Kepala BP2MI Benny Rhamdani minta aparatur BP2MI agar lebih menghargai Pekerja Migran dari Indonesia.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Aparatur Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diminta agar lebih menghargai Pekerja Migran dari Indonesia.
Hal ini dikatakan oleh kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani saat sosialisasi pekerja Migrasi yang dilaksanakan di kantor UPT BP2MI Semarang Jalan Kalipepe III Nomor 64 Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Semarang, Sabtu (14/11) malam.
Benny mengatakan adanya UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tugas dari BP2MI semakin berat. Pada UU tersebut menjabarkan bagaiman BP2MI untuk melindungi pekerja migran.
"Jadi perubahan Paradigma dan stigma aparatur negara dengan BP2MI harus dimulai. Memaknai bahwa PMI pahlawan, dan aset serta potensi untuk negara," jelasnya.
Menurutnya, gaji maupun fasilitas yang dinikmati aparatur BP2MI merupakan pemberian dari rakyat. Tidak boleh ada penghianatan sedikitpun kepada PMI.
"Kuncinya adalah berikan layanan baik dan istimewa kepada PMI dengan cara yang ramah," ujar dia.
Benny menjelaskan PMI merupakan penyumbang devisa negara terbesar di Indonesia yakni Rp 159, 6 triliun. Oleh sebab itu negara harus melakukan perbuatan jujur melalui BP2MI memberikan perlakuan istimewa kepada PMI.
"Saya menekankan untuk menghindari tindakan-tindakan koruptif," +tutur dia.
Selain itu, tambah Benny, pihaknya juga telah mengajak seluruh staf di lingkungan BP2MI untuk menanda tangani pacta intergritas diatas materi 6000 terkait kesetian ideologi Pancasila. Dirinya tidak ingin jajarannya mempunyai paradigma untuk mengganti ideologi Pancasila.
"Siapapun yang ingin mengganti ideologi Pancasila, membawa faham ideologi anti Pancasila saya akan melakukan tindakan tegas untuk mencopot dari jabatannya dan mengusulkan kepada kementerian PAN RB," terangnya.
Penjarakan Sindikat
Terkait sindikat penyalur ilegal, Benny menuturkan sindikat tersebut adalah pemilik modal yang dilindungi oleh aparat. Para sindikat itu merupakan kelompok kecil yang sulit disentuh.
"Semua yang memiliki atributif kekuasaan terlibat," ujar dia.
Benny menegaskan sudah saatnya negara hadir untuk melindungi para PMI. Tidak hanya negara, hukum harus bekerja untuk memenjarakan para sindikat.
"Tidak hanya diproses hukum saja para sindikat harus dipenjarakan agar ada efek jera," tegasnya.