Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Benny Rhamdani Minta Aparatur BP2MI Agar Ramah dengan Pekerja Migran Indonesia

Kepala BP2MI Benny Rhamdani minta aparatur BP2MI agar lebih menghargai Pekerja Migran dari Indonesia.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ketika berkunjung ke Dermaga Pulau Seprapat, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, Sabtu (14/11/2020). 

BP2MI,kata dia, saat ini telah mengusulkan pencabutan izin perusahaan penyalur tenaga kerja kepada Kemenaker. Dirinya yakin jika BP2MI diberi kewengan  pencabutan izin, akan ada banyak lagi perusahaan yang dicabut izinnya.

"Kewenangan pencabutan izin perusahaan adalah kewenangan Kemenaker. Jadi kami hanya bisa merekomendasikan. Kalau kami punya kewenangan akan banyak perusahaan yang kami cabut izinnya," tegasnya.

Bahkan, dia tidak segan-segan jika ada undang-undang kewenangan untuk melakukan penindakan kepada para sindikat penyalur ilegal. Baginya usaha yang dilakukan para sindikat merupakan bisnis kotor.

"Mereka mengambil uang sebesar-besarnya kepada anak-anak bangsa lalu diberangkatkan ke negara penempatan dengan segara resiko yang menyebabkan kekerasan fisik, kekerasan seksual, bahkan cacat seumur hidup dan menjadi jenazah. Ini perbuatan jahat dan kita harus berani memberhentikan," tutur dia.

Menurut Benny, ada lima kantong-kantong PMI di Indonesia yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal oleh sindikat yakni di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Lima kantong pengiriman itulah yang dilakukan para sindikat secara ilegal," tutur dia.

Terlebih Isu Human Trafficking (perdagangan manusia), ujar dia, merupakan isu internasional. Kejahatan tidak hanya melibatkan para sindikat yang ada di dalam negeri saja melainkan sindikat di negara-negara  penempatan.

"Kuncinya penyelesaiannya harus dari hulu yakni negara kita sendiri," ujarnya.

Dia menuturkan cara menghilangkan penempatan PMI secara ilegal yang dilakukan oleh sindikat yakni semua aparatur negara mempunyai komitmen. Cara itulah untuk mencegah PMI secara ilegal.

"Jadi kita semua aparatur negara BP2MI, Ketenagakerjaan, Kedutaan Besar, Imigrasi, penerbangan, bandara tidak memiliki mental maling dan penghianat maka pengiriman secara ilegal bisa dicegah," paparnya

Ia menuturkan cara mudah memastikan pengiriman ilegal yakni dengan memastikan visa yang dimiliki orang yang akan berangkat keluar negeri dan tiket yang dimilikinya.  

Namun jika ditemukan orang berangkat ke luar negeri menggunakan visa wisata dan modal tiket berangkat serta tidak ada tiket pulang bisa dipastikan adalah pengiriman ilegal. 

"Bisa dicegah semua pintu-pintu pemberangkatan melalui bandara, maupun pelabuhan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved